JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mengenai penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT).
OTT tersebut dilakukan di wilayah Sumatera Utara sejak Kamis (3/7/2026). Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, salah satu yang diamankan adalah Bupati Langkat.
"Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan, Sumatera Utara," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Jawaban yang disampaikan jubir KPK tersebut menepis kabar Bupati Langkat diamankan di acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), sebagaimana ditanyakan wartawan dalam kesempatan tersebut.
Budi mengungkap tim KPK juga menyegel beberapa titik lokasi untuk mendukung proses pemeriksaan berikutnya jika perkara sudah naik ke penyidikan, misalnya untuk upaya penggeledahan.
Baca Juga: Bupati Langkat Dibawa ke Jakarta Usai Terjaring OTT, Tiba di Gedung KPK Jumat Sore
Dalam OTT tersebut, total ada tujuh orang yang ditangkap.
Tujuh orang itu termasuk satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima dari pihak swasta. Ketujuhnya diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.
OTT berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Budi Prasetyo mengungkap pihaknya mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan fee proyek dari pihak swasta kepada Bupati Langkat.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara
- kpk
- ott
- langkat
- bupati langkat
- syah afandin





