Bisnis.com, MEDAN – Bupati Langkat Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wilayah Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis (2/7/2026) malam bersama dengan 6 (enam orang) lain.
Adik kandung eks Gubernur Sumut Syamsul Arifin (2008-2011) ini diduga menerima suap dari pihak swasta untuk sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat.
Saat diamankan KPK, disebutkan ada barang bukti yang di antaranya berupa uang tunai senilai ratusan juta. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati Langkat periode 2025-2030 ini.
Sebagai informasi, Syah Afandin menjabat sebagai Bupati Langkat sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025 bersama dengan wakilnya, Tiorita Surbakti, Politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Syah Afandin merupakan Politikus Partai Amanat Nasional. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024 mendampingi Terbit Perangin-Angin.
Pasca Terbit terjerat OTT KPK pada 2022, Syah Afandin memegang tampuk kepemimpinan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Langkat sejak 20 Januari 2022. Anggota DPRD Sumut masa jabatan 2014-2018 ini kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Langkat periode 2025-2030 hingga berhasil memenangkan pemilihan.
Baca Juga
- OTT di Langkat Terkait Kasus Suap, 7 Orang Ditangkap KPK
- Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap dalam OTT KPK
- BI Sumut Bantu Gapoktan Langkat dan Deli Serdang Jadi Lebih Modern
Dilansir dari situs e-lhkpn KPK, harta kekayaan Syah Afandin per 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp10,67 miliar.
Dibandingkan dengan 31 Desember 2024 yang tercatat sebanyak Rp8,81 miliar, peningkatan harta kekayaan Syah Afandin mencapai 21,08%, atau selisih sekitar Rp1,86 miliar.
Peningkatan terutama terlihat dari kategori kas dan setara kas yang naik 200,54% dari Rp1,44 miliar di tahun 2024 menjadi Rp4,32 di 2025.
Sedangkan untuk surat berharga dan harta bergerak lainnya, dilaporkan mengalami penurunan di tahun 2025.
Adapun harta kekayaan Syah Afandin terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah seperti Medan, Langkat, Binjai, dan Deli Serdang. Total tanah dan bangunan itu Rp5,95 miliar yang tercatat sebagai hasil sendiri.
Syah Afandin juga melaporkan memiliki tiga jenis kendaraan pribadi senilai Rp925.000.000 hasil keringatnya sendiri, terdiri dari satu unit sepeda motor Kawasaki R270 Tahun 2019, satu unit motor N-Max BPA A/T Tahun 2024, dan satu unit Toyota Alphard SUV Tahun 2022.
Adapula jenis harta bergerak lainnya senilai Rp433.000.000; surat berharga senilai Rp37,93 juta; serta kas dan setara kas senilai Rp4,31 miliar.
Selain harta, pria yang akrab disapa Ondim ini juga tercatat memiliki utang senilai Rp993,07 juta per 31 Desember 2025. Total utangnya naik hingga 2582,37% dibanding pelaporan 31 Desember 2024.
Diketahui, utang Syah Afandin pada 2024 hanya berkisar Rp37,02 juta. Angka itu bertambah Rp956,05 juta di tahun 2025, atau di masa jabatannya sebagai Bupati Langkat periode 2025-2030.(240)





