Stablecoin Berbasis Rupiah Jadi Infrastruktur Baru Ekonomi Kreatif Digital

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Ekosistem aset digital Indonesia terus bergerak menuju integrasi antara teknologi blockchain dan sektor ekonomi riil, dengan tetap menjaga kedaulatan nilai melalui mata uang Rupiah. Di tengah meningkatnya kebutuhan pembayaran lintas negara yang lebih efisien, stablecoin berbasis Rupiah dinilai dapat menjadi alternatif infrastruktur keuangan digital.

Instrumen tersebut menawarkan transaksi remitansi dengan biaya lebih rendah, proses penyelesaian lebih cepat, serta transparansi yang lebih baik dibandingkan jalur pembayaran konvensional. Skema ini dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung jutaan diaspora Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam mengirim dana ke tanah air secara lebih efisien.

Dalam mendukung pengembangan ekosistem tersebut, pengembang aset kripto stablecoin asal Indonesia, IDRX, berpartisipasi dalam ajang MASA 2026 yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Singapura.

Melalui ajang yang berlangsung di Takashimaya Shopping Centre, Singapura, IDRX memperkenalkan pemanfaatan infrastruktur aset keuangan digital berbasis stablecoin Rupiah untuk mendukung transformasi ekonomi kreatif Indonesia melalui dua use case utama, yakni remitansi lintas negara dan tokenisasi intellectual property (IP).

Mengusung tema From Creation to Value, IDRX menampilkan bagaimana aset keuangan digital dapat menciptakan nilai ekonomi baru dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta perlindungan konsumen.

Selain remitansi, IDRX juga menyoroti peran stablecoin Rupiah sebagai settlement layer dalam ekosistem tokenisasi IP. Karya kreatif seperti musik, seni visual, desain, dan bentuk kekayaan intelektual lain dinilai memiliki peluang untuk diubah menjadi aset keuangan digital yang dapat diperdagangkan secara transparan sesuai kerangka regulasi.

Melalui tokenisasi, hak ekonomi atas suatu karya direpresentasikan dalam bentuk token digital. Skema ini membuka peluang likuiditas dan akses pendanaan baru bagi kreator tanpa mengubah kepemilikan dasar atas karya tersebut.

"Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Agar potensi tersebut berkembang di era digital, dibutuhkan infrastruktur keuangan yang mampu menjembatani dunia kreatif dengan ekonomi digital," ucap CEO IDRX Nathanael Christian dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2026.

"Stablecoin Rupiah dapat menjadi salah satu fondasi penting untuk menghadirkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung lahirnya berbagai inovasi aset digital berbasis Rupiah demi menjaga Rupiah tetap relevan di ekonomi digital," tambah dia.
  Baca juga: Peretasan Kripto Nyaris Sentuh USD1 Miliar, AI Jadi Andalan Baru Perkuat Keamanan   Pecut inovasi aset keuangan digital
PT Central Finansial X (CFX), lembaga yang mengawasi perdagangan aset kripto di Indonesia, menegaskan pentingnya infrastruktur yang aman dan patuh regulasi dalam mendukung inovasi aset keuangan digital.

Sebagai bursa aset keuangan digital yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), CFX menjalankan fungsi infrastruktur bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai lembaga kliring penjamin transaksi dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai kustodian aset kripto. Saat ini, ekosistem tersebut didukung lebih dari 20 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berlisensi.

"Inovasi yang lahir dari pelaku industri seperti IDRX dan potensi besar sektor ekonomi kreatif membutuhkan fondasi yang aman agar dapat diakui secara global. Menjalankan amanat UU P2SK, CFX hadir untuk menjembatani agar ekonomi aset digital dibangun di atas infrastruktur yang patuh regulasi," jelas Direktur Utama CFX Subani.


(Ilustrasi mata uang digital. Foto: Medcom.id)
  Perkuat posisi Rupiah di ekonomi digital
Kolaborasi antara IDRX, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan CFX dalam MASA 2026 dinilai mencerminkan komitmen bersama untuk membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih inklusif, inovatif, dan kompetitif di tingkat global.

Sinergi antara inovator teknologi, regulator, penyedia infrastruktur, dan pelaku industri kreatif dinilai membuka peluang memperkuat posisi Rupiah dalam ekonomi digital. Di saat yang sama, kolaborasi tersebut juga dapat memperluas akses pendanaan dan pasar bagi kreator Indonesia.

Partisipasi IDRX di MASA 2026 juga menjadi momentum untuk memperkenalkan inovasi digital Indonesia kepada komunitas internasional, sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas negara dalam pengembangan aset keuangan digital, pembayaran lintas batas, serta tokenisasi aset dunia nyata (real world assets/RWA).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bisnis Indonesia Awards Harap Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Selsi/Halifia ambi hikmah tersingkir dari Kejuaraan Asia Junio
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Wakil Ketua MPR Klaim Google hingga Maskapai Jerman Incar Kredit Karbon RI
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Peserta KB MOW-MOP di Majalengka Membeludak, Lampaui Target Harganas
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ronaldo: Kemenangan Portugal untuk Mendiang Diogo Jota
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.