HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAROS — Antusias masyarakat Kabupaten Maros untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat.
Terbukti dengan banyaknya warga yang berdatangan ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros tiap harinya.
Hingga saat ini daftar tunggu calon jemaah kini menembus lebih dari 11 ribu orang, dengan estimasi masa tunggu mencapai 30 tahun.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan, jumlah pendaftar haji mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Rata-rata pendaftar saat ini sekitar 20 orang per hari atau sekitar 400 orang per bulan,” ungkapnya ditemui di Kantornya.
Menurutnya animo masyarakat meningkat tajam pasca Pandemi Covid-19. Jika sebelumnya hanya sekitar 300 pendaftar per tahun, kini meningkat menjadi sekitar 600 orang, bahkan diproyeksikan menembus 1.000 pendaftar pada 2026.
“Peningkatannya cukup signifikan dibanding beberapa tahun terakhir,” katanya.
Peningkatan ini kata dia, pasca adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penetapan kuota haji berdasarkan urutan pendaftaran, bukan lagi per kabupaten/kota.
Tahun 2026, kuota haji Maros mencapai 628 orang, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar 290 orang.
Meski kuota bertambah, tingginya jumlah pendaftar membuat antrean semakin panjang. Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), masa tunggu jemaah asal Maros kini naik dari sekitar 26 tahun menjadi rata-rata 30 tahun.
“Daftar tunggu khusus Maros saat ini sudah lebih dari 11 ribu orang,” katanya.
Dia berharap rencana penambahan kuota jemaah haji dunia oleh Pemerintah Arab Saudi pada 2030 dapat terealisasi, sehingga masa tunggu bisa dipersingkat.
Dia mengimbau masyarakat yang ingin mendaftar agar menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah untuk menghindari perbedaan data.
Setelah dokumen lengkap, calon jemaah diwajibkan menyetor biaya awal sebesar Rp25 juta melalui bank penerima setoran.
“Setelah itu, nomor porsi langsung dicetak. Prosesnya tidak sampai lima menit jika antrean tidak padat,” jelasnya. (rin)




