ntuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang mengaktifkan payment point yang diberlakukan di 29 kecamatan.
Payment point akan dikelola di tiap kecamatan hingga berjenjang di tingkat kelurahan dan desa. Kolaborasi kedua pemerintah tersebut dengan membuka kesempatan masyarakat luas untuk menjadi agen Samsat dalam memungut pajak kendaraan.
Keterlibatan kabupaten/kota dalam memungut pajak kendaraan menjadi akselerasi dalam pembangunan sebagai garansi atas keterlibatan di bidang pendapatan pajak kendaraan.
Baca Juga :
Sektor Pertambangan Berkontribusi Strategis Genjot PAD
Gubernur Banten Andra Soni menyebut layanan ini mencakup ke 1.551 desa dan kelurahan. Ia berharap dengan adanya layanan ini bisa memberikan layanan lebih dekat untuk membayar pajak.
"Insyaallah layanan ini akan mencakup kepada 1.551 desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Banten. Harapan kita tentu ini adalah memberikan pelayanan yang lebih dekat, lebih cepat kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor," kata Andra Soni dalam program Metro Siang Metro TV, Jumat, 3 Juli 2026.



