Sebut Nama Kapolri, Hotman Paris Minta Transparansi Kebijakan Terhadap Oknum Polisi Diduga Pelaku Kekerasan

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Seorang wanita berinisial M (30) melaporkan seorang anggota polisi sekaligus suami sirinya ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan berulang.

Sejak perkara ini mencuat, korban saat ini mendapatkan pendampingan hukum oleh tim Hotman 911. 

Baca Juga :
Polda Jateng Tahan Aiptu N, Polisi yang Aniaya Wanita hingga Luka Bakar 47 Persen
Terungkap Sosok Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap M, Ternyata Seorang Kanit di Polres Tegal

Sorotan publik tak henti-hentinya terhadap kasus ini lantaran pelaku merupakan oknum anggota kepolisian aktif yang melakukan tindakan keji terhadap korban.

Laporan diajukan ke Bareskrim Polri pada Kamis, (2/7/2026) dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Setelah mendampingi korban, Hotman Paris meminta transparansi kebijakan Polri terhadap pelaku. 

Kabarnya, pelaku yang diduga menjabat sebagai seorang Kepala Unit (Kanit) di Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah telah diamankan. 

Oleh karena itu, pengacara kondang itu menyebut nama Kapolri hingga Kadiv Propam Mabes Polri untuk transparansi kebijakan terhadap terduga pelaku.

“Halo bapak Kapolri, Dirtipidum Mabes Polri, juga Halo Bapak Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Jawa Tengah, Kapolres Tegal. Mohon transparansi keterbukaan apa yang telah dilakukan terhadap seorang Kanit polisi aktif yang diduga melakukan penganiayaan dan tindakan yang tidak terpuji lainnya yang tadi malam sudah dilaporkan oleh pelapor didampingi oleh tim Hotman 911 ke Mabes Polri,” ungkap Hotman Paris pada aku Instagram @hotmanparisofficial.

Perempuan berinisial M (30), korban dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang anggota polisi aktif (tengah)
Photo :
  • Dok. Istimewa

Pasalnya, oknum polisi itu diduga menganiaya korban berulang kali selama 2,5 tahun. Namun, hingga kini terduga pelaku masih aktif menjabat sebagai Kanit di Polres Tegal.

“Diduga perbuatan tersebut sangat keji karena bukan hanya menganiaya, banyak kelakuan-kelakuan lainnya yang sangat kejam dan itu sudah dilakukan hampir 2,5 tahun,” ujarnya.

“Oknum polisi tersebut masih aktif menjabat sebagai seorang Kanit di Polres Tegal,” sambung Hotman.

Sehingga Hotman meminta kepada Kapolda Jawa Tengah mengenai transparansi kebijakan penangkapan pelaku agar korban merasa aman.

“Jadi Bapak Kapolda Jawa Tengah, katanya sudah diamankan. Bentuk apa diamankannya? Kami sebagai kuasa hukum dan juga si korban perlu tau,” kata Hotman Paris.

Kini korban telah dilindungi oleh tim Hotman 911 di rumah aman mengingat selama ini korban tidak bisa bersuara karena mendapatkan intimidasi oleh pelaku.

Baca Juga :
Gugur Saat Gerebek Bandar Sabu di Kalteng, Aipda Yudhie Naik Pangkat Luar Biasa
7 Fakta Kasus Wanita Korban Dugaan Kekerasan oleh Oknum Polisi yang Kini Ditangani Hotman Paris
Pengemudi Taksi Vinfast Bakal Disaring Lebih Ketat

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Muncul Air Ajaib di Kudus Bisa Obati Penyakit Diserbu Warga
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Editorial MI: Estafet Korupsi
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kekayaan Syah Afandin Naik 21% Usai Menjabat Bupati Langkat, Utang Bertambah Rp956 Juta
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
MNC Sekuritas Ajak Investor Mulai Investasi Reksa Dana Lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100 Persen
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Staf Pemda Aceh Mengalami Kecelakaan di Medan, Mobilnya Terbalik
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.