Roy Suryo Bantah Ajukan Praperadilan Lagi untuk Ulur Waktu

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Roy Suryo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (29/6/2026). (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo membantah dirinya mengajukan permohonan praperadilan lagi untuk mengulur waktu terkait proses hukum kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Saat ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu terjerat kasus dugaan manipulasi data elektronik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang perkaranya ditangani PN Jaktim. 

Dengan adanya pengajuan praperadilan olehnya di PN Jakarta Selatan, proses sidang di PN Jaktim pun belum berjalan karena menunggu hasil praperadilan terlebih dahulu. 

"Ini bukan buying time (mengulur waktu). Daripada nanti tiba-tiba diputus tapi ternyata, wah ternyata salah penerapan Pasal 32 UU ITE. Padahal saya sudah telanjur diputus. Jadi kita koreksi, kita benarkan dulu dalil-dalil yang sudah disampaikan," kata Roy Suryo di Jakarta, Jumat (3/7/2026). 

Penulis buku Jokowi's White Paper itu menilai penerapan Pasal 32 dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) cacat substansi jika digunakan untk menjerat dirinya dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa). 

Ia menegaskan dirinya dan Tifa tidak melakukan rekayasa elektronik seperti yang dituduhkan. 

Baca Juga: Sejalan dengan Dokter Tifa, Kuasa Hukum Roy Suryo Tolak RJ dan Minta Jokowi Hadir di Sidang

Menurutnya, seorang peneliti tidak mengubah data, melainkan hanya membaca dan menyajikannya.

Oleh karena itu, dalam pengajuan praperadilan keduanya di PN Jaksel, Roy Suryo mempermasalahkan jeratan Pasal 32 UU ITE terhadapnya. 

"Kami sudah mengajukan lagi permohonan praperadilan yang baru untuk menguji setidak-tidaknya penetapan tersangka Pasal 32 Undang-Undang ITE," kata kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • kasus ijazah jokowi
  • praperadilan
  • uu ite
  • polda metro jaya
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Spot Sunset Instagramable di Makassar
• 10 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Menhut: Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT & Tak Ada Pelepasan Hutan
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
3 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga di Bogor untuk Isi Libur Akhir Pekan-Gaya Hidup
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
TNI Serahkan Jenazah Pilot AMA yang Ditembak KKB di Papua ke Keluarga
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Zikir dan Haul Pendiri Jadi Penutup Milad ke-72 UMI, Rektor Ajak Teladani Semangat Wakaf Pendidikan
• 13 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.