Bisnis.com, BANDUNG — Seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuan untuk menindaklanjuti usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda ke tahapan legislasi.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam audiensi antara DPRD Jawa Barat dan komunitas pengkaji perubahan nama provinsi yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Jawa Barat, Kamis (2/7/2026).
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan dukungan seluruh fraksi menjadi langkah awal agar usulan tersebut dapat dibahas secara resmi melalui mekanisme legislasi.
"Hari ini, semua fraksi rupanya menyetujui bahwa proses usulan aspirasi perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda ini untuk ditindaklanjuti ke proses tahapan legislasi berikutnya," ujar Rahmat.
Dia menjelaskan, pembahasan selanjutnya akan dilakukan setelah penyempurnaan naskah akademik.
Mekanisme pembahasannya masih menunggu keputusan pimpinan DPRD, apakah melalui Panitia Khusus (Pansus) atau pembahasan di Komisi I.
"Nanti setelah ada kajian naskah akademik, penyempurnaan naskah akademik, tergantung kesepakatan rapat pimpinan DPRD, apakah akan ditindaklanjuti melalui Pansus tentang usulan perubahan nama provinsi ini atau dikaji secara komisioner di Komisi I," katanya.
Menurut Rahmat, usulan tersebut sebenarnya telah dibahas dalam beberapa kesempatan. Namun, baru pada pertemuan kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap dan menyampaikan sikap resmi.
"Tim pengusul sudah tiga kali menyampaikan gagasan ini. Namun baru hari ini dihadiri lengkap oleh perwakilan seluruh fraksi," ujarnya.
Rahmat menegaskan, perubahan nama provinsi harus melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pada akhirnya memerlukan persetujuan pemerintah pusat.
"Tadi juga sudah dijelaskan tahapan-tahapannya oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah maupun Biro Hukum, karena pada akhirnya perubahan nama ini harus mendapat persetujuan pemerintah pusat," katanya.
Selain membahas perubahan nama provinsi, DPRD Jawa Barat juga menerima usulan penguatan identitas budaya Sunda melalui penamaan kawasan perumahan, tempat wisata, gedung, hingga daerah otonomi baru dengan menggunakan nama-nama khas lokal.
Rahmat menilai gagasan tersebut lebih memungkinkan direalisasikan dalam waktu dekat melalui regulasi daerah.
"Salah satu bagiannya soal nama-nama perumahan, nama tempat wisata, nama gedung, termasuk calon daerah otonomi baru agar menggunakan nama yang mencerminkan identitas Sunda, bukan sekadar Barat, Timur, Utara, atau Selatan," ujarnya.
Dia menambahkan, DPRD akan mengkaji usulan tersebut dan membuka kemungkinan penyusunannya melalui Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur.
"Usulan perubahan nama perumahan, tempat wisata, maupun pusat perbelanjaan akan kami tindak lanjuti. Untuk hal seperti ini regulasinya bisa melalui Perda, bahkan dalam kondisi tertentu cukup dengan Peraturan Gubernur," kata Rahmat.





