Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih ditargetkan mulai bertugas pada pekan pertama Agustus 2026 setelah menyelesaikan latihan bela negara dan pelatihan manajerial.
Para manajer tersebut akan menjadi ujung tombak operasional KopDes/Kel Merah Putih yang tengah dibangun pemerintah di berbagai daerah.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan pelatihan bagi calon manajer tidak lagi menggunakan istilah Komponen Cadangan (Komcad), melainkan latihan bela negara.
Menurut Ferry, seluruh peserta ditargetkan menyelesaikan pelatihan pada awal Agustus. Setelah itu, mereka akan langsung ditempatkan di KopDes/Kel Merah Putih bersamaan dengan rampungnya pembangunan gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Jadi Insyaallah nanti awal Agustus itu sudah selesai mereka mengikuti pelatihan dan langsung kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang juga bersamaan dengan pembangunan fisik gudang, gerai dan alat kelengkapan yang sudah selesai dibangun,” kata Ferry dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Penempatan para manajer akan disesuaikan dengan daerah asal masing-masing peserta.
“Nanti disesuaikan dengan asal daerahnya mereka masing-masing. Mulai ditempatkan awal, minggu pertama bulan Agustus,” terangnya.
Ferry memastikan kebutuhan tahap pertama tetap sebanyak 30.000 manajer. Penambahan jumlah akan dilakukan bertahap seiring pembangunan infrastruktur KopDes/Kel Merah Putih pada tahun depan.
“Sampai sekarang masih 30.000 [manajer KopDes/Kel Merah Putih]. Kan nanti bertahap baru setelah itu nanti tahun depan seiring dengan proses pembangunan fisik gudang, gerai dan alat kelengkapannya,” ujarnya.
Berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per Kamis (2/7/2026) pukul 19.03 WIB, terdapat 38.045 usulan lahan pembangunan gerai fisik KopDes/Kel Merah Putih.
Sebanyak 35.873 lokasi telah terverifikasi. Dari jumlah itu, 20.661 gerai masih dalam tahap pembangunan, 14.701 gerai telah rampung 100%, sedangkan 511 lokasi yang telah diverifikasi belum memulai pembangunan.
Di sisi lain, pemerintah masih memfokuskan perhatian pada tahap persiapan operasional KopDes/Kel Merah Putih. Saat ini, pemerintah tengah menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur operasional koperasi, mulai dari model bisnis, studi kelayakan, hingga indikator kinerja utama (key performance indicator/KPI). Skema penggajian manajer juga akan diatur dalam beleid tersebut.
Sebanyak 30.000 manajer KopDes/Kel Merah Putih ditargetkan mulai bertugas pada Agustus 2026
Modul Tata Kelola hingga DigitalisasiSebelum bertugas, para calon manajer wajib mengikuti pelatihan manajerial yang diselenggarakan Kementerian Koperasi. Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan pelatihan tersebut terdiri atas 12 modul yang mencakup filosofi, regulasi, praktik perkoperasian, kelembagaan, tata kelola, manajemen operasional, hingga digitalisasi KopDes/Kel Merah Putih.
“Yang pasti materinya terkait dengan manajerial perkoperasian ada 12 modul di antaranya tentang filosofi, regulasi dan praktik koperasi. Bahwasannya koperasi yang hari ini berjalan di bawah pendampingan Kementerian Koperasi ini berbagai sektor dan kualitasnya bagus-bagus sampai pada tingkat ekspor juga ada,” kata Farida.
Menurutnya, kurikulum tersebut disusun agar para calon manajer mampu mengelola koperasi secara profesional dan berorientasi pada pengembangan usaha. Di akhir pelatihan, peserta juga akan mengikuti uji sertifikasi profesi bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Di akhir sesi nanti setelah materi kurikulum manajerial koperasi selesai akan ada sertifikasi profesi dari BNSP,” ujarnya.
Farida mengatakan sertifikasi profesi tersebut disiapkan untuk menjawab keraguan publik terhadap kualitas pelatihan yang diberikan.
“Ini semata-mata untuk menjawab keraguan publik bahwasannya pelatihan ini bukanlah pelatihan yang ala kadarnya atau seremoni belaka, tetapi kurikulumnya memang sudah kita koordinasikan dengan lembaga terkait yang memang memiliki kewenangan terkait dengan sertifikasi profesi khususnya manajer,” tuturnya.
Meski demikian, seluruh peserta tetap akan ditempatkan sebagai manajer KopDes/Kel Merah Putih. Peserta yang belum memenuhi standar sertifikasi akan mendapat pendampingan hingga dinyatakan kompeten oleh BNSP.
“Kalau pun sertifikasi profesinya belum lolos maka kemudian Kementerian Koperasi akan tetap mendampingi sampai memenuhi standar sertifikasi profesinya lolos bersama dengan BNSP,” ujarnya.
Pengamat koperasi Rully Indrawan menilai manajer KopDes/Kel Merah Putih harus memiliki kapasitas yang lebih luas daripada sekadar mengelola operasional koperasi.
Menurutnya, seorang manajer perlu mampu melakukan analisis strategis dalam pengambilan keputusan bisnis, memahami aspek hukum agar terhindar dari persoalan hukum, serta memiliki kemampuan komunikasi publik untuk membangun kepercayaan anggota dan mendorong partisipasi dalam model bisnis koperasi.
Rully juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar program tersebut adalah membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menyederhanakan model bisnis koperasi yang dinilai masih rumit.
Dia menilai kegagalan pengelolaan KopDes/Kel Merah Putih berisiko memperburuk citra koperasi di tingkat akar rumput.
“Risiko yang paling besar adalah makin rusaknya citra koperasi di lapisan bawah,” imbuhnya.
Pandangan serupa disampaikan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Dewi Meisari Haryanti. Menurutnya, implementasi KopDes/Kel Merah Putih masih menghadapi berbagai persoalan tata kelola.
Dia menilai pengurus di lapangan masih banyak berimprovisasi karena belum memiliki pedoman yang jelas. Selain itu, pembagian kewenangan antarpihak yang terlibat dalam program juga belum sepenuhnya dipahami.
Dewi mencontohkan masih adanya kendala pembangunan gedung koperasi akibat perbedaan pemahaman mengenai kriteria lahan. Pengurus juga menghadapi ketidakjelasan mengenai pembagian peran dengan manajer yang direkrut pemerintah, termasuk mekanisme penggajiannya.
"Organisasi dengan unclear chain of command begini kan rawan masalah dan berisiko jadi organisasi yang tidak efektif mencapai tujuan,” kata Dewi kepada Bisnis.
Selain memperjelas tata kelola, Dewi menilai pemerintah perlu memperkuat kompetensi pengurus dan manajer melalui edukasi serta pendampingan. Menurutnya, pengelola koperasi harus memiliki kemampuan manajemen keuangan dan literasi digital agar operasional KopDes/Kel Merah Putih dapat berjalan secara profesional.





