Kantongi Izin OJK, BTSE Indonesia Siap Rebut Trader Kripto di Platform Asing

katadata.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

Bursa aset kripto BTSE Indonesia resmi beroperasi di Tanah Air setelah mengantongi izin sebagai pedagang aset keuangan digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Kini, perusahaan membidik 400 ribu hingga 500 ribu pengguna pada tahun pertama operasionalnya. BTSE bakal menyasar investor Indonesia yang selama ini masih bertransaksi melalui platform kripto luar negeri.

Chief Strategy Officer BTSE Indonesia, Stephanie Kusnadi mengatakan, Indonesia tetap menjadi salah satu pasar kripto paling prospektif di Asia. Selain didukung jumlah investor yang besar, kepastian regulasi yang terus dibangun pemerintah menjadi faktor utama BTSE memutuskan berekspansi ke Indonesia.

"Karena kami melihat pangsa pasar yang cukup besar di sini. Dan adanya peraturan-peraturan yang mengakomodasi perkembangan industri digital di Indonesia. Dengan adanya bursa dan juga P2SK yang baru, serta regulasi mengenai real-world asset, tokenisasi, dan stablecoin yang sedang disiapkan OJK membuat industri kripto menjadi semakin menarik bagi kami," kata Stephanie usai peluncuran BTSE Indonesia di Jakarta, Kamis (3/7).

Kendati demikian, dia mengakui masih banyak investor Indonesia yang memilih menggunakan platform perdagangan kripto asing. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi BTSE Indonesia untuk menghadirkan layanan yang mampu bersaing.

"Itu sebenarnya juga tantangan buat kita untuk membawa kembali user yang bermain di luar dengan cara membuat produk-produk yang lebih menarik dan juga mengedukasi pengguna bahwa pajak di Indonesia sebenarnya tidak setinggi yang dibayangkan," ujarnya.

Untuk menarik investor tersebut, BTSE Indonesia mengandalkan platform yang telah berizin OJK dan menyediakan sekitar 200 aset kripto sejak hari pertama peluncuran. Selain itu, BTSE juga menawarkan biaya transaksi yang diklaim lebih kompetitif dibandingkan platform lain.

"Kami yakin kami akan meluncurkan platform yang menyediakan biaya transaksi terendah untuk sekarang. Di hari peluncuran kami juga sudah menyediakan 200 token yang bisa diperdagangkan, ditambah reward yang menarik bagi KOL dan afiliasi," ujar Stephanie.

Investor Kripto Tak Lagi Sekadar FOMO

Selain menawarkan produk yang kompetitif, BTSE melihat perubahan perilaku investor Indonesia menjadi salah satu momentum untuk memperluas pasar. Stephanie menilai karakter investor saat ini jauh berbeda dibandingkan masa booming kripto pada 2021.

Menurutnya, pada saat itu sebagian besar masyarakat masuk ke pasar karena fenomena fear of missing out (FOMO). Namun kini investor lebih berhati-hati dan mulai memahami pentingnya manajemen risiko dalam berinvestasi.

"Indonesia itu cukup unik. Di 2021 market-nya orang FOMO. Tapi sekarang orang sudah mulai berhati-hati, orang sudah mulai matang," ujarnya.

Perubahan tersebut membuat pendekatan edukasi kepada pengguna juga harus berbeda. BTSE Indonesia tidak lagi memberikan materi yang sama kepada seluruh investor, melainkan disesuaikan dengan tingkat pengalaman masing-masing.

"Kalau dia trader, kita akan lebih kasih strategi trading. Tapi kalau dia early beginner kita akan kasih lebih banyak edukasi mengenai risk management. Jadi sekarang sudah ada klasifikasi user yang memang sudah matang atau baru mulai berinvestasi," kata Stephanie.

Ia menambahkan, perusahaan akan memperkuat edukasi melalui BTSE Academy dan komunitas pengguna sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi investasi kripto yang bertanggung jawab.

Dalam memperluas basis pengguna, BTSE Indonesia juga tidak hanya membidik kota-kota besar. Perusahaan berencana melakukan ekspansi ke kota-kota lapis kedua yang dinilai memiliki potensi pertumbuhan investor cukup besar.

"BTSE Indonesia itu BTSE for Indonesia. Jadi kita ingin semua orang merasa investasi itu mudah dijangkau. Kita akan masuk ke second-tier cities,” ujar Stephanie.

Platform Berizin Beri Perlindungan Lebih Baik

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan OJK, Gonthor Ryantori menegaskan, memperoleh izin usaha bukanlah akhir dari proses. Hal ini melainkan awal dari kewajiban untuk mematuhi berbagai ketentuan regulator.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memilih platform perdagangan kripto yang telah mengantongi izin OJK. Hal ini karena memberikan perlindungan hukum yang lebih baik dibandingkan platform asing.

"Kalau investor memilih platform luar negeri itu tentu menjadi pilihan masing-masing. Tetapi mereka harus memahami risikonya karena platform tersebut tidak berada dalam pengawasan OJK. Akan lebih baik jika berinvestasi melalui platform perdagangan kripto yang sudah berizin," kata Gonthor.

Selain itu, OJK meminta para key opinion leader alias KOL, influencer, dan komunitas kripto ikut mengambil peran dalam meningkatkan literasi keuangan digital. Gonthor mengatakan, edukasi kepada masyarakat seharusnya tidak hanya berfokus pada potensi keuntungan dari aset kripto, tetapi juga membangun pemahaman mengenai manajemen risiko dan investasi jangka panjang.

"Kita sangat mengharapkan para duta literasi keuangan digital tersebut benar-benar bisa meningkatkan pemahaman, tidak hanya bagaimana mereka berani untuk berspekulasi di market ini, tapi juga yang benar-benar paham bahwa harus lebih banyak konsep investasinya daripada spekulasinya di market sehingga kita bisa berkembang lebih sehat lagi ke depan," katanya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhaj: Antrean Haji Bisa Dipangkas Lagi Jika Kuota Jamaah RI Bertambah
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Gelombang Kematian Tahanan Gemparkan Korea Utara, Penyelidikan Tengah Dilakukan
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Mitratel (MTEL) Bagikan Dividen Rp25,6 per Saham, Ini Jadwalnya
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
FKM Unhas Lepas Mahasiswa PBL I di Sidrap, Komitmen Nyata untuk Pengabdian Masyarakat
• 20 jam laluterkini.id
thumb
Dewan Transportasi Jakarta Usulkan Mikrotrans Tak Lagi Gratis
• 22 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.