KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Suap Proyek

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) atau Ondim sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap proyek. KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta, yang juga tim sukses Syah, sebagai tersangka.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: OTT Deja Vu KPK ke Bupati Kuansing hingga Langkat

Selain suap proyek, KPK menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh Syah senilai Rp 3,5 miliar. Penerimaan itu terkait mutasi hingga pengadaan seragam sekolah.

"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar," ucapnya.

Keduanya ditahan KPK selama 20 hari ke depan. Syah ditahan di rutan KPK, sedangkan Yaqub dititipkan sementara di Rutan Polresta Medan.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 22 Juli 2026," ucapnya.

Terhadap Syah disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Sementara terhadap Yaqub disangkakan Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga: Bupati Langkat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Suap Proyek

KPK sebelumnya mengamankan tujuh orang dalam perkara ini. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Selain Syah, satu orang di antaranya yang diamankan adalah ASN di Langkat dan lima orang pihak swasta. Tujuh orang ini ditangkap di wilayah berbeda, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.




(ial/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prediksi Pertandingan Argentina vs Cape Verde: Messi Bakal Tambah Gol?
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Roy Suryo Tersenyum Saat Dengar Dakwaan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mengenal Extended Producer Responsibility, Apa Itu?
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Tren Konsumen Bergeser, Industri Pangan Didorong Perkuat Standar Produk
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prediksi Portugal Vs Kroasia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Adu Magis Cristiano Ronaldo dan Modric
• 21 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.