JAKARTA, KOMPAS.TV – Firmanto Laksana selaku penasihat hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memastikan kliennya akan hadir di persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Menurut Firmanto, Jokowi akan hadir di persidangan jika majelis hakim mengundangnya. Meski demikian, ia menyebut tidak mungkin Jokowi akan hadir setiap hari.
“Jadi kalau bicara masalah Pak Jokowi akan hadir, bilamana diundang , beliau hadir,” kata dia dalam Program Bola Liar, Kompas TV, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: Roy Suryo Selesai Jalani Sidang Praperadilan Penyampaian Kesimpulan, Pembacaan Putusan 7 Juli
“Kalau intens kan, enggak akan seperti itu, buat apa dia intens? Enggak mungkin juga dia tiap hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat sidang kasus tersebut dengan terdakwa Dokter Tifa, dirinya hadir di persidangan untuk menghormati.
Firmanto menekankan, Jokowi bakal hadir dalam rangka menyampaikan ijazahnya.
“Kemarin kami hadir di sana menghormati peradilan yang ada, dan tentu Bapak akan hadir dalam rangka menyampaikan ijazahnya juga.”
Baca Juga: Tim Hukum Roy Suryo Tanggapi Sidang Dakwaan Dokter Tifa: Jaksa Sudah seperti Pengacara Jokowi
“Kenapa saya sampaikan gitu? Karena memang beberapa kali beliau sampaikan, dan ini adalah suatu forum yang sangat terhormat, forum hukum yang mana nanti tentu dua ijazahnya, ijazah SMA dan S1 itu sudah di Kejaksaan,” tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- ijazah jokowi
- joko widodo
- jokowi
- roy suryo
- sidang ijazah jokowi





