10 Rekomendasi APEKSI, 1 dan 2 terkait Masalah PPPK

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Rapat Kerja Nasional XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menghasilkan 10 rekomendasi strategis, di mana masalah PPPK ditempatkan di poin kedua.

Adapun poin kedua ialah masalah yang masih berkaitan dengan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yakni soal kapasitas fiskal daerah.

BACA JUGA: Terbit PermenPANRB 9 Tahun 2026, Mengatur Alih Status PPPK Paruh Waktu jadi ASN Penuh

Diketahui, banyak pemda mengalami keterbatasan fiskal yang berdampak langsung pada anggaran gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Sepuluh rekomendasi strategis dinyatakan sebagai agenda bersama pemerintah kota untuk memperkuat pembangunan perkotaan yang tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan Pemda karena 13 Hal Ini, Fokus Poin 6

Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam mengatakan sepuluh rekomendasi tersebut merupakan hasil konsolidasi berbagai forum dan pembahasan selama rakernas.

"Persoalan pemerintah kota hari ini tidak lagi semata-mata teknis. Solusinya membutuhkan ruang dialog dan political will agar berbagai rekomendasi daerah benar-benar menjadi kebijakan," kata Alwis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/7).

BACA JUGA: BKN: PermenPANRB 9 Tahun 2026 Jadi Payung Hukum Pengangkatan P3K PW menjadi PPPK

Hal itu disampaikan Alwis dalam kegiatan Dialog Kota Tangguh dan Mayors Talk di Kota Medan, Rabu (1/7).

Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan berbagai forum selama penyelenggaraan Rakernas XVIII APEKSI yang mengusung tema "Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat".

Dikatakan, pemerintah kota memiliki pengalaman langsung dalam menghadapi beragam tantangan pembangunan sehingga berbagai masukan yang dirumuskan diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan kebijakan nasional.

Adapun rekomendasi Rakernas XVIII APEKSI meliputi:

1.Penguatan kapasitas fiskal dan reformasi hubungan keuangan pusat-daerah;

2. Penataan kebijakan ASN, PPPK, dan fleksibilitas belanja daerah;

3. Penguatan tata kelola Program Strategis Nasional di daerah.

4. Percepatan infrastruktur dan konektivitas wilayah;

5. Transformasi tata kelola pemerintahan dan digitalisasi layanan publik;

6. Penguatan ketahanan lingkungan dan tata kota berkelanjutan;

7. Penguatan ekonomi lokal dan pembangunan inklusif.

8. Penguatan tata ruang, kerja sama daerah, dan pembangunan kewilayahan;

9. Penguatan advokasi hukum dan kepastian regulasi;

10. Serta pelibatan generasi muda dalam perencanaan, implementasi, hingga pemantauan pembangunan kota.

Kesepuluh rekomendasi tersebut menegaskan bahwa ketangguhan kota tidak hanya berkaitan dengan kesiapsiagaan menghadapi bencana, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan ekonomi, transformasi digital, pengelolaan lingkungan, serta kolaborasi antarpemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan Rakernas XVIII APEKSI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis bagi pemerintah kota untuk berbagi pengalaman, bertukar praktik baik, dan menyusun solusi bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Di tengah keterbatasan fiskal daerah, dinamika geopolitik, dan kondisi perekonomian nasional, pemerintah kota membutuhkan ruang untuk saling belajar serta memperkuat kolaborasi antardaerah.

"Praktik-praktik terbaik itu ada di kawan-kawan kita sendiri. Kami di Kementerian Dalam Negeri melalui (Direktorat Jenderal Bina) Keuda, melalui (Direktorat Jenderal) Otda kemudian dapat data-data juga dari APEKSI, ini justru melihat dengan bangga dan optimis bagaimana kota-kota ini menjadi transformer, menjadi survivor dengan berbagai macam inisiatif-inisiatif," kata Bima saat membuka Rakernas XVIII APEKSI.

Ia menambahkan rakernas juga mempererat kebersamaan antarkepala daerah dengan mengesampingkan sekat politik, birokrasi, maupun feodalisme.

Selain itu, Bima mendorong pemerintah kota untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi tata kelola.

Menurutnya, sejumlah kota berhasil meningkatkan PAD melalui digitalisasi pembayaran, penguatan kolaborasi, serta kepemimpinan kepala daerah yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program.

Bima berharap hasil Rakernas XVIII APEKSI dapat menjadi pijakan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kota-kota yang semakin tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

Rakernas XVIII APEKSI berlangsung pada 28 Juni hingga 4 Juli 2026 di Kota Medan menjadi wadah bagi pemerintah kota untuk bertukar pengalaman, memperluas jejaring, dan merumuskan solusi atas berbagai tantangan perkotaan.

Selain sidang organisasi, kegiatan ini juga diisi dengan Youth City Changers, Ladies Program, Forum Kepala Bappeda, Forum Lingkungan Hidup, Forum Komunikasi Digital, Forum Pangan, Forum Bisnis, Karnaval Budaya Nusantara, hingga Indonesia City Expo. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bupati Langkat Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek, Eks Timsesnya Ikut Terseret
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
FIFA Resmi Batalkan Rekor Fenomenal Lionel Messi usai Bantu Argentina Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Kena Tarif Rp2.000
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Gelar Aksi di Kedubes Singapura, FPAR Desak Pengembalian Aset Koruptor dan Hentikan Kejahatan Ekonomi Lintas Negara
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Bernadya Jadi Penopang Keluarga Saat Pandemi, Royalti Lagu Pertama Bikin Hidup Berubah Total
• 15 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.