PERINGATAN yang disampaikan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengenai potensi fenomena El Nino yang mencapai level kuat hingga Mei 2027 bukanlah sekadar alarm statistik. Dengan probabilitas mencapai 98%, pemerintah pusat dan daerah tidak lagi memiliki ruang untuk bersikap santai. Mengabaikan peringatan ini berarti membiarkan rakyat menanggung risiko bencana kekeringan, krisis pangan, hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kiranya kita perlu berkaca pada musibah gelombang panas ekstrem di Eropa yang telah menelan ribuan korban jiwa. Memang, karakteristik cuaca ekstrem dan topografi antara Indonesia dan Eropa berbeda. Begitu pula dengan dampaknya. Dampak di Eropa ialah gelombang panas yang mematikan, sedangkan di Indonesia berupa ancaman kekeringan yang melumpuhkan sektor pertanian.
Akan tetapi, benang merahnya tetap sama. Kegagalan dalam mengantisipasi perubahan iklim akan berujung pada hilangnya nyawa dan kehancuran ekonomi. Di Eropa, banyak otoritas setempat gagap menghadapi lonjakan suhu karena minimnya infrastruktur mitigasi yang dirancang untuk panas ekstrem. Jangan sampai Indonesia juga terjebak dalam kelalaian yang sama.
Baca Juga :
Mendagri Minta Kepala Daerah Antisipasi Dampak El NinoKesiapsiagaan semua pihak, terutama pemerintah daerah, menghadapi El Nino ekstrem bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Kita tidak boleh menunggu bencana datang duluan baru kemudian sibuk melakukan manajemen krisis yang reaktif.
Langkah antisipasi harus dimulai dari pengamanan pasokan air secara presisi. Infrastruktur seperti waduk, embung, dan sistem irigasi harus segera dioptimalkan fungsinya sekarang juga. Krisis air harus dicegah sedini mungkin agar masyarakat terhindar dari ancaman kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, penurunan kualitas hidup, hingga risiko masalah kesehatan.
Anomali suhu muka laut Indonesia dasarian II Juni 2026. (Dokumentasi/ BMKG)
Begitu pula dalam kaitan dengan ancaman terhadap ketahanan pangan nasional. Di sektor pertanian, langkah antisipasi berupa penyesuaian pola tanam menjadi harga mati. Kementerian Pertanian bersama dinas terkait di daerah mesti memberikan pendampingan intensif kepada petani untuk beralih ke varietas tanaman yang tahan kekeringan. Jangan sampai kita membiarkan petani menanggung rugi akibat gagal panen yang sebenarnya bisa dimitigasi sejak awal.
Di sisi lain, mitigasi karhutla menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah. Fenomena El Nino yang bertepatan dengan musim kemarau adalah pemicu utama kebakaran hutan. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat harus diperkuat. Penegakan hukum bagi pihak yang terbukti membakar lahan dan hutan harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk menciptakan efek jera.
Baca Juga :
El Nino Berbeda dengan Musim Kemarau, Ini Penjelasan BMKGPemerintah daerah perlu menempatkan isu ini sebagai prioritas dalam kebijakan strategis. Belajar dari tragedi kemanusiaan di Eropa, kita harus sadar bahwa dalam menghadapi perubahan iklim, kesiapan infrastruktur dan ketangguhan sistem peringatan dini adalah investasi untuk menyelamatkan nyawa.
Waktu terus berjalan. Segeralah bertindak. Pastikan semua potensi ancaman dan dampak El Nino ekstrem, yang telah disinyalkan para ahli, sudah dikalkulasikan secara tepat dan diimbangi dengan langkah antisipasi dan mitigasi yang matang. Jangan menunggu bencana datang. Jangan sampai kita menyesal kemudian karena menganggap remeh alarm yang sudah berbunyi nyaring.




