Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap enam dari tujuh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara diperiksa di Polrestabes Medan.
Diketahui, seluruh pihak yang terjaring OTT tersebut di antaranya Bupati Langkat, Syah Afandin, satu Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lima pihak swasta.
Namun, hanya Syah Afandin yang dibawa KPK ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"(Enam orang) menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (3/7/2026).
Budi memastikan ke enam orang tersebut akan dibawa ke gedung Merah Putih KPK. Namun ia belum beberkan soal waktunya.
"Belum dibawa ke Jakarta hari ini. Nanti dikabarin lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Langkat Syah Afandin tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca terjarin operasi tangkap tangan (OTT).
Berdasarkan pantauan, Bupati tiba sekira pukul 14.22 WIB dengan menggunakan kendaraan Innova berwarna hitam milik KPK.
Kendaraan yang ditumpangi Bupati tersebut tidak berhenti di depan lobby KPK melainkan berjalan ke arah basement.
Budi membenarkan bahwa Bupati Langkat telah tiba di gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
"Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di gedung KPK Merah Putih," katanya, Jumat (3/7/2026).
"Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Saat ini, Syah Afandin sudah masuk ke dalam gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. (aha/muu)



