Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kebocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, mengatakan pendalaman dilakukan setelah Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin diduga mengetahui operasi yang sedang dijalankan penyidik.
"Jadi, itu masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman lagi oleh tim KPK," kata Taufik, mengutip Antara pada Sabtu.
Selain melakukan pendalaman, KPK akan mengevaluasi pelaksanaan OTT untuk meminimalkan potensi kebocoran informasi pada operasi berikutnya.
"Kami juga akan lakukan evaluasi, apakah saat turun ke lapangan tidak bersama-sama atau berombongan, atau seperti apa, untuk menghindari hal-hal yang mungkin bukan bocor dari dalam, tetapi diduga oleh pihak-pihak di luar sehingga informasinya sampai kepada target kami," ujarnya.
Taufik menegaskan pihaknya tetap dapat menelusuri dugaan tindak pidana meskipun pihak yang menjadi target mengetahui adanya operasi KPK.
"Kejahatan itu tidak sempurna. Kejahatan selalu meninggalkan jejak-jejak," katanya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menduga informasi mengenai OTT telah bocor sehingga Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain diminta menyerahkan diri.
Pada OTT di Binjai, Langkat, dan Medan, Sumatera Utara, KPK juga menyebut Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim diduga mengetahui kedatangan tim penyidik sehingga mengubah rencana penyerahan uang Rp100 juta.
Saat ini, Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Syah Afandin telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.(ant/ree)




