JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) memanggil dan memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait polemik lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" pada Jumat 3 Juli 2026.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan Bupati Purwakarta tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung diterima Inspektur Jenderal (Irjen). Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, yakni hingga pukul 17.00 WIB.
"Dalam masa pemeriksaan itu, kurang lebih ada 60 pertanyaan yang disampaikan," kata Benni.
Ia mengungkapkan, materi pemeriksaan berfokus pada dua isu besar, yakni seputar proses penciptaan lagu dan mekanisme publikasi lagu tersebut melalui media sosial.
Di akhir pemeriksaan, kata dia, Bupati Purwakarta menunjukkan sikap kooperatif. Ia secara terbuka menyampaikan penyesalan dan mengakui adanya kesalahan dalam tindakan yang dipermasalahkan tersebut.
"Beliau menyampaikan penyesalan, pengakuan kesalahan, gitu kan. Dan menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
Baca Juga:Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?Sebagai bentuk pertanggungjawaban, seluruh konten yang berkaitan dengan lagu tersebut telah dihapus dari akun media sosial pribadi milik Bupati.
"Dan semua, semua konten-konten yang berkaitan dengan lagu itu sudah di-take down dari akun-akun yang bersangkutan, akun-akun pribadi yang bersangkutan," pungkasnya.
#nasional




