[FULL] Pecah Tangis! Depan Hakim MK, Dosen Curhat Digaji Rp2,6 Juta hingga Rela Jual Kue-Jadi Ojol

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dosen non-ASN Universitas Airlangga (Unair), Cenuk Widiyastrisna Sayekti, mengungkapkan kondisi kesejahteraan dosen saat bersaksi dalam sidang uji materi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ketika mulai bekerja di Universitas Airlangga, gaji pokok yang saya terima adalah sekitar Rp2.600.000 per bulan," ujar Cenuk Widiyastrisna Sayekti di depan hakim MK pada Selasa (30/6/2026).

"Artinya, setelah belasan tahun berkarier sebagai dosen, menempuh pendidikan doktor, dan mendapatkan Serdos (Sertifikasi Pendidik), penghasilan dasar saya sebagai dosen tetap masih berada pada tingkat yang sangat terbatas," lanjutnya.

Sementara itu, dosen non-ASN di UPN Veteran, Dinda Dinanti, sempat menangis dan mengaku menyisihkan waktunya untuk berjualan kue. Ia juga menyebut sejumlah rekan dosennya yang bekerja sambilan sebagai ojek online (time code 25:26).

Baca Juga: [FULL] Pidato Prabowo Depan Rektor-Dosen di Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026

#dosen #mk #mahkamahkonstitusi #gaji

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • dosen
  • mk
  • mahkamah konstitusi
  • sidang uji materi
  • gaji dosen
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat untuk Cetak Generasi Unggul dan Putus Rantai Kemiskinan hingga 2029
• 8 jam lalupantau.com
thumb
67 Tahun Misi Kemanusiaan di Papua, Insiden Tragis Menimpa Maskapai AMA
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Etnografi Pengasuhan: Desensitisasi Kekerasan Verbal terhadap Anak
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Manfaat Kesehatan Menambahkan Madu dalam Teh
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin di Rumah Pribadinya
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.