REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kebocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, mengatakan pendalaman dilakukan setelah Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin diduga mengetahui operasi yang sedang dijalankan penyidik.
Baca Juga
Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop Putih ke Bupati Kuansing, Begini Respons KPK
"Jadi, itu masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman lagi oleh tim KPK," kata Taufik.
Selain melakukan pendalaman, KPK akan mengevaluasi pelaksanaan OTT untuk meminimalkan potensi kebocoran informasi pada operasi berikutnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Kami juga akan lakukan evaluasi, apakah saat turun ke lapangan tidak bersama-sama atau berombongan, atau seperti apa, untuk menghindari hal-hal yang mungkin bukan bocor dari dalam, tetapi diduga oleh pihak-pihak di luar sehingga informasinya sampai kepada target kami," ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)