JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, mengenang banyaknya keraguan terhadap kemampuan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) saat pertama kali menangani penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Menurut Irfan, keraguan itu muncul karena Kemenhaj dibentuk ketika tahapan penyelenggaraan haji sudah berjalan.
Ia dan wakil menteri bahkan baru dilantik setelah sejumlah proses persiapan dimulai.
"Berdiri di mimbar ini saya kembali teringat ke tanggal 31 Januari, tepat tujuh bulan yang lalu. Saat itu banyak yang underestimate dengan Kementerian Haji. Banyak yang meragukan apakah kementerian yang baru dibentuk ini sanggup memikul beban yang besar," ujar Irfan saat membuka Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026, Sabtu (4/7/2027).
Baca juga: Menhaj: Masih Ada 60 Jemaah yang Dirawat di RS Arab Saudi
Ia mengatakan kondisi tersebut membuat Kemenhaj memulai pekerjaan dalam posisi tertinggal dibanding jadwal penyelenggaraan haji yang sudah berjalan.
"Artinya, kita sudah tertinggal beberapa bulan dari pelaksanaan timeline haji. Banyak yang menganggap bahwa kita bisa melaksanakan sekadar melaksanakan haji saja sudah bisa, sudah bersyukur," katanya.
Jawab keraguan banyak pihakMeski demikian, Irfan menilai penyelenggaraan haji 2026 berhasil menjawab keraguan tersebut.
Ia menyebut pelaksanaan haji tahun ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan diklaim sebagai salah satu yang terbaik dalam sejarah penyelenggaraan haji Indonesia.
Baca juga: Menhaj Resmi Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
"Pembuktian itu datang pada 1 Juli lalu. Kita telah menuliskan nama kita dalam sejarah perhajian Indonesia,” ujar dia.
“Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia sukses menyelenggarakan haji tahun 2026, bahkan keberhasilan ini disebut oleh masyarakat dan berbagai pihak sebagai salah satu pelaksanaan haji terbaik yang pernah ada," tambah dia.
Dalam kesempatan itu, Irfan juga menyampaikan apresiasi kepada petugas haji dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Akui masih ada kekuranganNamun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan haji 2026 masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu dievaluasi.
Baca juga: Menhaj Bakal Evaluasi Penetapan Isithaah Lebih Ketat pada Haji 2027
Menurut dia, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan layanan haji pada penyelenggaraan tahun berikutnya.
"Karena itu, rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2026 ini menjadi kesempatan untuk menemukan berbagai kekurangan tersebut agar menjadi bagian dari perbaikan pelayanan haji ke depan," pungkas Irfan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




