Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan kepada tiga karyawan korban penyekapan di Jakarta Pusat. Pendampingan psikologis diberikan untuk pemulihan kondisi korban.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra menyampaikan, pendampingan psikologis dilakukan di Kantor LBH Jalan Kwini, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (2/7). Pendampingan dilakukan oleh tim psikologi Biro SDM tim Dokkes Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Pusat dan didampingi penasihat hukum.
"Tujuannya adalah untuk memastikan adik-adik kita ini berada dalam keadaan yang sehat, baik secara fisik maupun secara psikologis, agar mereka dapat melanjutkan proses ini seperti ketentuan yang berlaku," kata AKBP Ida Bagus, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Ida Bagus menyampaikan, tim melakukan asesmen awal terhadap para korban. Hasil asesmen itu akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dalam proses pendampingan berikutnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan penyidik dan tim penasihat hukum terkait kebutuhan para korban selama proses hukum berjalan.
"Nanti tentu kami akan berkoordinasi dengan teman-teman penyidik, apa yang dibutuhkan kembali. Semuanya berproses untuk membantu proses penyidikan maupun proses-proses lainnya agar perkara ini menjadi lebih terang," ujannya.
Ia juga menyebut para korban masih dapat mengikuti proses pendampingan yang dilakukan tim. Namun memang kondisi psikologis korban masih perlu dievaluasi lebih lanjut.
"Yang jelas kami saat ini telah melakukan asesmen awal, dan asesmen ini akan kami tindak lanjuti dalam konteks memberikan pendampingan," terangnya.
Ida Bagus menambahkan, pendampingan akan tetap diberikan apabila para korban membutuhkan layanan kesehatan maupun dukungan psikologis lanjutan.
"Yang utama adalah para korban kembali sehat, baik jasmani maupun rohani," imbuhnya.
(kuf/azh)





