Empat dari enam tersangka ditangkap terkait pembunuhan tapir yang viral berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera, Mesuji, Lampung. BKSDA memastikan kemunculan tapir di kawasan Register 45 Mesuji bukan karena satwa itu keluar dari habitatnya.
Kanit Polisi Kehutanan BKSDA Bengkulu-Lampung M Husen mengatakan kawasan Register 45 hingga wilayah Mesuji dan Tulang Bawang memang masih menjadi habitat alami tapir. Oleh warga setempat tapir itu dikenal dengan sebutan tenuk.
"Kemungkinan tapir berasal dari Register 45 atau kawasan APL di sekitarnya karena wilayah Mesuji dan Tulang Bawang memang merupakan habitatnya. Masyarakat setempat bahkan cukup sering berjumpa dengan tapir atau yang mereka kenal sebagai 'tenuk'," kata Kanit Polisi Kehutanan BKSDA Bengkulu-Lampung M Husen seperti dilansir detikSumbagsel, Jumat (3/7/2026).
BKSDA juga mengimbau warga agar melapor jika menemukan satwa liar.
"Kalau masyarakat menemukan satwa liar, langkah yang benar adalah segera melapor kepada petugas. Dengan begitu kami bisa melakukan mitigasi dan penanganan sesuai prosedur konservasi," imbuhnya.
Dia juga menyayangkan masih terjadinya perburuan terhadap satwa dilindungi. Menurutnya, kejadian itu menunjukkan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan satwa liar masih perlu diperkuat.
Husen mengatakan tapir merupakan satwa yang cenderung menghindari manusia dan bukan hewan yang agresif. Karena itu, warga diminta tidak mengambil tindakan sendiri saat bertemu satwa tersebut.
"Kalau masyarakat menemukan satwa liar, segera laporkan kepada petugas. Kami akan melakukan mitigasi dan penanganan sesuai prosedur konservasi," kata Husen,
Baca selengkapnya di sini
(idh/knv)





