Brimob Sterilisasi Stadion Madya GBK, Amankan BIGU FEST 2026

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Personel Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan sterilisasi menyeluruh di kawasan Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat. Sterilisasi dilakukan untuk mengamankan penyelenggaraan BIGU FEST 2026.

"Kegiatan dilakukan sebelum acara dimulai guna memastikan seluruh area yang digunakan panitia, pengisi acara, maupun pengunjung berada dalam kondisi aman dan bebas dari potensi ancaman," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Untuk diketahui, BIGU FEST 2026 atau The Biggest Picnic Music Festival diselenggarakan pada 4-5 Juli 2026 di Stadion Madya GBK, Jakarta. Henik mengatakan sterilisasi merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang.

"Kami memastikan setiap tahapan pengamanan dilaksanakan secara profesional agar masyarakat dapat mengikuti kegiatan dengan aman, nyaman, dan kondusif," ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kawal Eksekusi Hotel Sultan, Kedepankan Dialog Persuasif


Henik mengatakan tim Jibom melakukan pemeriksaan pada sejumlah titik, mulai dari ruang artis, area belakang panggung, pusat kendali audio-video, food court, panggung utama, area sponsorship, lingkar dalam stadion, musala, hingga fasilitas umum lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Henik menuturkan tidak ditemukan benda yang dicurigai sebagai bom maupun material berbahaya lainnya, sehingga lokasi dinyatakan aman untuk digunakan.

"Usai sterilisasi, personel menyerahkan berita acara hasil pemeriksaan kepada pihak penyelenggara sebagai bentuk kesiapan pengamanan sebelum rangkaian kegiatan berlangsung," ujarnya.

Henik mengatakan sterilisasi ini merupakan bagian dari komitmen Brimob Polda Metro Jaya dalam mendukung kelancaran berbagai agenda masyarakat melalui pengamanan yang terukur dan profesional. Ia mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan mematuhi arahan petugas selama kegiatan berlangsung.

"Dalam kondisi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam," katanya.




(mib/aik)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Quadcopter Israel Bunuh Bocah Palestina yang Sedang Berjuang untuk Mencari Air Bersih
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan: 1 Polisi Gugur, 2 Hilang
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi OTT Bupati Langkat, Endus Pergerakan KPK hingga Temuan Uang di Jok Mobil
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Polantas Polda Metro Jaya Meninggal Tertabrak Saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Sebut Menhut Seharusnya Laporkan Amplop Bupati Kuansing
• 8 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.