Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal melayani penukaran uang Rupiah rusak milik seorang warga Kabupaten Batang yang terdampak musibah banjir rob pada Kamis (2/7/2026).
Uang rusak tersebut merupakan milik warga bernama Ida Murlija, yang mengalami kerusakan pada harta bendanya akibat rumahnya terendam oleh air rob.
Setelah mengetahui ketersediaan fasilitas penukaran dari bank sentral, dia melakukan pendaftaran melalui aplikasi Pintar pada laman https://pintar.bi.go.id.
Dalam proses pengajuan, total uang rusak yang diklaim dan diajukan nasabah untuk ditukarkan mencapai sekitar Rp1,54 miliar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas BI melakukan penelitian terhadap setiap lembar uang guna memastikan keaslian serta menentukan nilai penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil penelitian tersebut, BI Tegal mencatat jumlah uang yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh penggantian sebesar Rp1,51 miliar dan langsung diganti menggunakan uang rupiah layak edar.
Kepala Perwakilan BI Tegal Bimala menyampaikan bahwa layanan penukaran uang rupiah rusak merupakan salah satu bentuk pelayanan yang disediakan Bank Indonesia. Layanan ini dilaksanakan secara rutin setiap Selasa dan Kamis melalui skema pemesanan terlebih dahulu pada aplikasi Pintar.
Baca Juga
- Gratis, Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Ini Syaratnya
- Kronologi OTT Bupati Langkat, KPK Temukan Uang Rp100 Juta di Jok Mobil
"Bank Indonesia menegaskan bahwa layanan penukaran uang rupiah rusak tersedia secara terbuka, mudah diakses, dan tidak dipungut biaya sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku," jelasnya dalam rilis resmi BI Tegal, dikutip pada Sabtu (4/7/2026).
Kendati demikian, Bimala menambahkan bahwa tidak seluruh uang rusak dapat langsung diganti oleh bank sentral. Penggantian hanya diberikan kepada masyarakat apabila fisik dan keaslian uang memenuhi setidaknya empat ketentuan bank sentral.
Pertama, merupakan uang rupiah asli yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Kedua, kondisi fisik uang masih tersisa lebih dari dua pertiga (2/3) dari ukuran aslinya.
Ketiga, ciri-ciri keaslian uang tersebut masih dapat dikenali oleh petugas.
Keempat, uang merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama.
Menyusul kejadian ini, BI mengimbau masyarakat untuk menyimpan uang rupiah beserta dokumen berharga lainnya di tempat yang aman guna meminimalkan risiko kerusakan akibat berbagai bencana, mulai dari banjir hingga kebakaran.
Selain itu, bank sentral turut mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan sebagai sarana penyimpanan dana yang lebih aman dan terlindungi. Publik juga diimbau agar semakin mengoptimalkan instrumen pembayaran non-tunai, seperti transfer bank, uang elektronik, dan QRIS, sebagai alternatif transaksi yang dinilai cepat, mudah, aman, dan andal.
Cara Penukaran Uang Rupiah Rusak- Melakukan pemesanan layanan penukaran melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
- Memilih lokasi layanan, tanggal, serta jam penukaran yang tersedia di dalam sistem.
- Membawa bukti pemesanan yang valid saat datang ke Kantor Bank Indonesia.
- Menyusun uang Rupiah dengan rapi, dipisahkan per pecahan dan per tahun emisi.
- Menunggu proses penelitian oleh petugas Bank Indonesia.





