Istana Tegaskan Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu dalam Dugaan Korupsi MBG

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dan penetapan anggota polisi aktif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis memperlihatkan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Qodari menekankan, proses hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026 saat ini terus diproses oleh Kejaksaan Agung.

“Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya,” kata Qodari, dilansir ANTARA, Sabtu (4/7/2026).

Baca juga: Hakim MK Soroti Kontradiksi Posisi MBG dalam Anggaran Pendidikan

Dia menyatakan bahwa proses hukum yang berlangsung tidak akan memandang asal atau latar belakang dari tersangka, tetapi aktivitas yang mereka lakukan ketika bekerja dalam lingkup BGN.

“Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya non-polisi, tetapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN,” tuturnya.

Terkait hal itu, Qodari meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan perkembangan ke depannya.

Baca juga: Hakim MK Cecar Ahli DPR yang Bandingkan MBG Indonesia dengan Negara Eropa

Sebelumnya, Kejagung mengumumkan menemukan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Kamis (2/7), mengatakan bahwa anggota TNI tersebut berinisial BU selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.

Tidak hanya itu, pihak Kejagung juga sebelumnya sudah menetapkan seorang anggota Polri aktif berinisial LMI yang sempat menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG di BGN.

Baca juga: Deretan Korupsi Terkait MBG: Motor Listrik, Kaus Kaki, hingga Ompreng

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Objek Korupsi Bupati Langkat, KPK: Seragam Sekolah SD hingga Jual Beli Jabatan PNS
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Respons KPK soal Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Menko Polkam Kecam Keras KKB Pembakar Pesawat AMA di Yahukimo
• 21 jam laludetik.com
thumb
Menggugat Narasi HAM sebagai Produk Barat
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Raja Juli Mengaku Baru Sadar Ditinggali Amplop oleh Bupati Kuansing Saat Audiensi
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.