Ringkasan Berita:
- Polres Tulungagung menangkap dua terduga jambret asal Kabupaten Malang yang menyasar pedagang pasar pada dini hari.
- Kedua pelaku diduga telah beraksi di belasan lokasi di berbagai kecamatan di Kabupaten Tulungagung.
- Pengungkapan kasus dilakukan setelah Tim Resmob Macan Agung melakukan penyelidikan selama sekitar satu setengah bulan dengan memanfaatkan rekaman CCTV.
- Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan korban maupun lokasi kejadian lainnya.
Tulungagung (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung melalui Tim Resmob Macan Agung berhasil mengungkap kasus penjambretan yang selama ini meresahkan para pedagang pasar di wilayah Kabupaten Tulungagung. Dua terduga pelaku asal Kabupaten Malang ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu setengah bulan.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AA (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, dan AG (26), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Kepala Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Prestiawan, mengatakan kedua pelaku diduga merupakan spesialis penjambretan yang menyasar pedagang pasar saat berangkat maupun pulang berjualan pada dini hari.
“Terduga pelaku yang kami amankan merupakan jambret spesialis pedagang keliling yang mau berangkat atau pulang dari pasar,” ujar Fendy, Sabtu (4/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari serangkaian laporan masyarakat mengenai aksi penjambretan yang menyasar pedagang pasar di sejumlah wilayah Tulungagung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Macan Agung melakukan penyelidikan secara bertahap dengan mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami telah melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan akhirnya terduga pelaku dapat teridentifikasi,” terangnya.
Setelah mengantongi identitas kedua terduga pelaku, tim bergerak menuju Kabupaten Malang untuk melakukan penangkapan. Polisi lebih dahulu mengamankan AG di kediamannya, kemudian menangkap AA di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Gadang, Kota Malang.
“Polisi juga berhasil menangkap terduga pelaku kedua berinisal AA yang berada di salah satu kos wilayah Kelurahan Gadang, Malang,” jelasnya.
Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap AA karena melakukan perlawanan saat akan diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, AA diketahui merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara di Blitar dan Malang.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku diketahui telah merencanakan aksinya sebelum berangkat dari Kabupaten Malang menuju Tulungagung. Mereka memilih beroperasi pada pukul 02.00 hingga 05.00 WIB saat para pedagang mulai berangkat menuju pasar atau baru selesai berjualan dengan membawa uang hasil transaksi.
Dari pengakuan kedua pelaku, aksi penjambretan diduga telah dilakukan di belasan lokasi di Kabupaten Tulungagung. Lokasi tersebut meliputi Desa Blimbing, Desa Tenggur, Desa Panjerejo di Kecamatan Rejotangan, Desa Sumberdadi di Kecamatan Sumbergempol, Desa Sumberejo Wetan dan Desa Pulosari di Kecamatan Ngunut, Desa Pojok, Desa Tanggung, Desa Gamping di Kecamatan Campurdarat, Desa Ngebong di Kecamatan Pakel, hingga wilayah Kecamatan Tulungagung.
“Terduga pelaku melakukan aksinya antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dengan sasaran pedagang yang mau berangkat atau pulang ke pasar,” pungkasnya.
Terungkapnya kasus ini memberikan kepastian hukum bagi para korban yang selama beberapa waktu terakhir menjadi sasaran aksi penjambretan. Modus pelaku yang memilih pedagang pasar pada jam-jam rawan juga menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang setiap hari memulai aktivitas sejak dini hari.
Polres Tulungagung masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi kejadian tambahan yang belum teridentifikasi. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang pasar, agar tetap waspada saat beraktivitas pada dini hari dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminal serupa. [nm/beq]



