Polisi Bekuk Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kg Sabu

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

MALANG, KOMPAS.TV - Satreskoba Polresta Malang Kota membongkar jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

 

Dalam penangkapan tersebut polisi menangkap 3 tersangka, AW, MF dan ANH, serta menyita 2 kilogram sabu, 500 butir ekstasi serta 490 ribu butir pil LL.

 

Kapolresta Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana bilang peredaran narkoba masih masif. Hal ini terbukti meski terus memberantas peredaran narkoba, namun jaringan narkoba lain terus bermunculan. Kali ini paket narkoba bahkan dikirim menggunakan ekspedisi.

 

 "Dikemas pakai kardus, seperti mengirim alat medis" Katanya, Jumat (03/07/2026).

 

Atas perbuatannya tersangka ANH dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara AW dan MF dijerat UU kesehatan tentang peredaran obat keras tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV

Tag
  • peredaran narkoba
  • Polresta Malang Kota
  • berita Malang
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Enam Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Gunung Anak Krakatau Berstatus Level III Siaga, PVMBG Larang Aktivitas Radius 3 Km
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Dini Hari, Bupati Langkat Syah Afandin Keluar Gedung KPK Pakai Rompi Tahanan
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Menko Polkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Papua
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Pro Kontra Praperadilan Roy Suryo soal Cacat Formil Penahanan, Simak Berbagai Pernyataan
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.