Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan adanya tarif berlangganan bus Transjakarta sebesar Rp200.000 per bulan agar ongkos pekerja yang menggunakan angkutan umum setiap hari menjadi lebih terjangkau.
Gagasan itu muncul untuk meringankan beban pengeluaran rutin komuter sekaligus menstimulus produktivitas ekonomi daerah di sektor transportasi massal.
"Kita mendorong tarif langganan. Kan di luar negeri banyak tuh langganan,” ujar Ketua DTKJ Sugihardjo dilansir dari Antara, Sabtu (4/7/2026).
Formulasi skema tersebut diusulkan bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif reguler Transjakarta menjadi Rp5.000 untuk seluruh layanan terintegrasi, mulai dari Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, hingga armada mikrotrans.
Melalui implementasi paket berlangganan, para pengguna setia angkutan umum akan memperoleh potongan biaya yang signifikan dibandingkan jika mereka harus membayar dengan tarif harian konvensional secara fluktuatif.
Otoritas menjabarkan perhitungan tarif langganan didasarkan pada asumsi pengguna melakukan perjalanan pulang pergi selama 25 hari kerja dalam sebulan.
Baca Juga
- Hari Terakhir Tarif LRT hingga Transjakarta Hanya Rp1, Masuk Ancol Gratis
- Transjakarta Hentikan Operasional Rute Tanah Abang-Blok M (1N) Mulai 30 Juni
- Rute Angkutan Umum ke Jakarta Fair 2026: KRL, Transjakarta, MRT, LRT
Pola mobilitas pekerja kantoran ini menjadi basis kalkulasi utama tim perumus dalam menetapkan nilai keekonomian paket yang adil bagi masyarakat dan operator.
“Jadi kalau orang yang bekerja hitungannya sehari sebulan 25 hari kerja. Itu tarifnya mestinya kalau Rp5.000 berangkat, Rp5.000 pulang, udah Rp10.000. Kan jadi kali 25 hari berapa? Rp250.000," papar Sugihardjo.
Berangkat dari basis simulasi perhitungan angka tersebut, DTKJ memberikan rekomendasi agar para pengguna yang memilih paket berlangganan bulanan dapat menikmati potongan harga atau diskon sebesar 20%.
Penerapan metode manajemen tarif semacam ini diklaim mengadopsi kisah sukses tata kelola transportasi di sejumlah negara maju yang terbukti efektif menaikkan angka keterikatan serta loyalitas penumpang terhadap transportasi umum.
Kendati demikian, rancangan formula ini dipastikan tidak bersifat kaku dan masih akan terus dimatangkan melalui serangkaian pembahasan lanjutan.
Dinamika kebutuhan di lapangan memunculkan berbagai aspirasi baru dari masyarakat, termasuk permintaan penyediaan opsi paket dengan durasi kepesertaan yang lebih fleksibel dan singkat.
"Saya bilang kalau untuk bulanan memang standardnya 25 (hari), tapi bagi mereka yang nggak sampai segitu dari masukan itu dan barangkali ada wisatawan kita mengenalkan juga tarif nanti yang kita usulkan untuk langganannya seminggu atau dua minggu supaya lebih murah," katanya.
Sugihardjo menyatakan usulan tarif langganan ini bertindak sebagai bagian dari kajian komprehensif DTKJ terkait agenda penyederhanaan sistem tarif transportasi umum di wilayah metropolitan Jakarta.
Target utama kebijakan ini tertuju pada perlindungan konsumen melalui jaminan keterjangkauan biaya transportasi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pembahasan menyeluruh segera diagendakan bersama jajaran pemerintah daerah, operator transportasi, serta perwakilan pemangku kepentingan multisektor sebelum nantinya diputuskan apakah skema baru ini siap diadopsi menjadi regulasi tarif resmi di Jakarta.





