Begini Tampang Pelaku Penyembelih Tapir Langka, 4 Orang Ditangkap dan 2 Masih Diburu!

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

MESUJI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap empat pelaku penyembelihan satwa dilindungi jenis tapir di Mesuji, Lampung.

Usai membunuh tapir, pelaku membagikan dagingnya kepada warga sekitar.

Setelah menangkap empat pelaku berinisial WS, KS, TS, dan MPY, kini polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

Tombak, golok, sisa daging, kulit tapir, serta rekaman penyembelihan tapir disita polisi sebagai barang bukti kasus penyembelihan satwa dilindungi.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu mengecam dan menyesalkan penyembelihan tapir yang merupakan satwa dilindungi.

Kanit Polhut BKSDA Lampung-Bengkulu, Muhammad Husin, menyebut wilayah Mesuji merupakan habitat tapir.

Polisi menjerat pelaku penyembelih tapir dengan Undang-Undang Konservasi, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain proses hukum pada pelaku, edukasi perlindungan satwa kepada masyarakat diperlukan agar satwa dilindungi dapat hidup berdampingan dengan manusia di habitat asli mereka.

Baca Juga: Terungkap! Penembak Mati Pilot AS di Yahukimo Teridentifikasi KKB Mbalingga | KOMPAS PETANG

#tapirlangka #satwadilindungi #mesuji #tapir

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tapir disembelih
  • tapir langka
  • mesuji
  • penyembelihan tapir
  • satwa dilindungi
  • lampung
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rekrutmen CPNS Guru Besar-besaran Dibuka 2027, Kemendikdasmen Ungkap Syaratnya
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
DFB Bidik Jurgen Klopp untuk Gantikan Julian Nagelsmann di Timnas Jerman
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Givaudan Bangun Pabrik di Cikarang, Wamenaker Bilang RI Masih Menarik buat Investor
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Kronologi Pendaki Berbobot 140 Kg Dievakuasi dari Gunung Gede, Ngaku Lututnya Mati Rasa saat Tiba di Pos 3
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Berlaku 1 Agustus: Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli Pungut Pajak Seller Online
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.