jpnn.com, JAKARTA - Ratusan calon advokat mengikuti try out Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar).
"Ini try out yang kesembilan. Ini memang sebagai komitmen dari DPC Peradi Jakarta Barat," kata Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat secara hybrid, pada Sabtu, (4/7).
BACA JUGA: KAI Jabar Raih Penghargaan Nasional, Bukti Konsistensi Bangun Advokat Profesional
Peserta try out UPA kali ini sebanyak 205 orang di antaranya alumni PKPA DPC Peradi Jakbar dari berbagai kampus, yakni Ubhara Jaya, Binus University, Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), dan UPN Veteran Jakarta serta berbagai kampus lainnya di berbagai daerah.
"Kalau alumni PKPA DPC Jakarta Barat-nya sih mungkin sudah 8 ribu lebih ya, kami start itu mungkin November 2021," ucapnya.
BACA JUGA: Pemkot Jakbar & Kongres Advokat Indonesia Perkuat Pemahaman Hukum Warga Kembangan
Asido mengungkapkan animo calon advokat terhadap PKPA DPC Peradi Jakbar sangat tinggi meski akhir-akhir ini banyak organisasi advokat (OA) yang menyerobot kewenangan Peradi di bidang pendidikan calon advokat.
Ia mengharapkan, para peserta yang telah mengikuti PKPA Peradi, khususnya di DPC Peradi Jakbar bisa menjawab berbagai pertanyaan try out dan nantinya lulus UPA pada Sabtu, (11/7).
BACA JUGA: Peradi Profesional Sebut Advokat Wajib Jaga Profesionalisme dan Keadilan Objektif
"Karena seperti diketahui, kita ini Peradi zero KKN. Jadi hanya kemampuan teman-temanlah yang bisa memastikan lulus atau tidak," ujar dia.
Dalam try out ini juga akan disampaikan tips-tips dan hal-hal yang harus persiapkan secara matang untuk mengikuti UPA pada pekan depan.
"Supaya bisa lebih well prepared gitu. Karena hanya itu yang diperlukan. Teman-teman itu hanya butuh well prepared, kalau secara ilmunya juga dalam try out ini akan disampaikan," katanya.
Dia mengungkapkan para calon advokat sudah tepat memilih PKPA, try out, dan UPA Peradi, satu-satunya organisasi advokat (single bar) pemilik 8 kewenangan yang diberikan negara melalui Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Prof Otto Hasibuan merupakan pengurus yang sah pascaterjadi perpecahan. Ini sebagaimana berbagai putusan pengadilan. Terbaru, Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 57 PK/TUN/2026 tanggal 4 Mei 2026 yang mempertegas Putusan No. 3085 K/Pdt/2021.
"Sudah selesai persoalannya, sudah terjawab. Hanya Peradi kami yang sah," ucapnya.
Bisa menjadi advokat Peradi akan sangat membanggakan karena lahir dari OA yang sah sesuai UU Advokat. Peradi sangat menjaga kualitas, profesionalitas, dan integritas serta menegakkan kode etik advokat.
"Ingatlah suatu saat nanti menjadi avokat pasti akan bangga karena lahir dari organisasi original, organisasi avokat yang sesungguhnya. Sering saya katakan, kita itu yang ori, yang premium. Jadi bukan yang kaleng-kaleng," ungkapnya.
Ketua Panitia Try Out UPA Angkatan IX DPC Peradi Jakbar Fortuna Alvariza melaporkan try out kali ini diikuti oleh 205 peserta terdiri 70 offline dan 135 online.
"Dapat saya sampaikan juga Bapak/Ibu, pembimbing kita adalah advokat-advokat senior yang kemampuannya sudah tidak diragukan lagi," katanya.
Para peserta tentunya sangat beruntung karena dibimbing para advokat senior dan sangat berpengalaman sebagai korektor dan pengajar di berbagai institusi, di antaranya Institusi Kepolisian dan sebagainya.
DPC Peradi Jakbar sudah cukup berpengalaman menyelenggarakan try out UPA karena sudah 9 kali menyelenggarakan sejak 2021. Ini juga bentuk dukungan DPC Peradi Jakbar sebagai salah satu penyelenggara PKPA terbesar di Indonesia.
"Besar harapan kami try out ini akan bermanfaat bagi Bapak/Ibu dalam menghadapi ujian pekan depan, sehingga berhasil lulus dan dimudahkan dalam tahapan selanjutnya untuk menjadi advokat Peradi yang mumpuni dan berintegritas," katanya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peradi Otto Digugat Lagi, Kali Ini di PN Jakarta Timur
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




