Pria berinisial M alias RAM (37) ditangkap polisi terkait kasus pencurian motor di parkiran Masjid Nurul Huda, Kota Mataram, Nusa Tenggara Brat (NTB). Pria asal Lombok Barat itu beraksi dengan modus pura-pura salat di masjid tersebut.
"Strateginya adalah berpura-pura hendak ikut salat untuk memantau situasi dan mencari target motor yang kuncinya tertinggal," kata Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi, dilansir detikBali, Minggu (5/7/2026).
Kasus pencurian itu terjadi pada 7 Juni lalu. Saat itu, korban melaksanakan salat Magrib dan memarkirkan motornya di halaman masjid.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan motor dalam kondisi kunci masih tergantung," ucapnya.
Setelah kejadian, korban lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak dan menangkap keberadaan pelaku.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku tidak hanya sekali melakukan pencurian motor. RAM mengaku sudah beberapa kali beraksi di sejumlah tempat di wilayah Kota Mataram.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)





