JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap empat terduga pelaku yang menyembelih seekor tapir yang merupakan satwa yang dilindungi, di Mesuji, Lampung.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Adi Setiawan mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat seekor tapir terlihat di kawasan permukiman warga, kemudian dikejar para terduga pelaku.
Dalam pengejaran tersebut, salah satu terduga pelaku kemudian menombak hewan yang dilindungi tersebut.
"Sebenarnya awalnya ada melakukan pengejaran terhadap satwa tersebut, ada empat orang terduga pelaku," kata Adi dalam dialog Kompas Malam KompasTV, Sabtu (4/7/2026).
"Saat pengejaran itu, ada salah satu terduga pelaku mengambil tombak, diarahkan ke hewan tersebut sehingga mengenai bagian perut sebelah kiri," imbuhnya.
Baca Juga: Geger! Warga Mesuji Lampung Sembelih Tapir, Satwa Langka yang Dilindungi | SAPA MALAM
Tak hanya menombak, pelaku melakukan pemukulan di bagian kepala hewan malang tersebut. Para pelaku kemudian menyembelih tapir tersebut dan dagingnya dibagikan kepada sejumlah warga.
"Saat melintas, warga yang melintas pada berhenti, ya banyak yang ditawari begitu, 'Silakan untuk ada yang mengambil daing ini' begitu," jelas Adi.
Terkait aksi kejam tersebut, pihak kepolisian saat ini telah menangkap empat terduga pelaku, serta tengah melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sementara kami lakukan profiling terhadap kedua pelaku, dan pendalaman. Sehingga kami dapat melakukan titik terang untuk mengungkap dua DPO ini," tegasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- tapir
- satwa dilindungi
- tapir disembelih
- lampung
- penyembelihan tapir
- pelaku penyembelihan tapir





