Bisnis.com, JAKARTA — Emiten Grup Triputra, PT Autopedia Sukses Lestari Tbk. (ASLC) memperkuat lini usahanya dengan mendirikan anak perusahaan baru yang bergerak di bidang lelang, yakni PT Autopedia Sukses Lelang Indonesia (ASLI).
Manajemen ASLC menyampaikan pendirian entitas baru tersebut dilakukan bersama perusahaan afiliasi, PT Adi Sarana Investindo (ASI). Pembentukan PT ASLI telah dituangkan dalam Akta Pendirian Nomor 19 tanggal 25 Juni 2026 dan memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0051674.AH.01.01.TAHUN 2026 tertanggal 1 Juli 2026.
Berkedudukan di Jakarta Barat, PT ASLI akan menjalankan kegiatan usaha di bidang lelang setelah memperoleh persetujuan dari otoritas terkait.
Perseroan menempatkan modal dasar sebesar Rp10 miliar dengan modal ditempatkan dan disetor penuh senilai Rp10 miliar. Dari jumlah tersebut, ASLC menguasai 99,999% kepemilikan atau senilai Rp9,999 miliar, sedangkan sisanya 0,001% atau Rp1 juta dimiliki oleh PT Adi Sarana Investindo.
Chief Financial Officer ASLC Armeza Umar mengatakan pembentukan anak usaha tersebut merupakan langkah perseroan untuk mengembangkan bisnis lelang sekaligus memperkuat ekosistem usaha yang telah dimiliki.
"Perseroan berharap usaha lelang yang dijalankan oleh PT ASLI dapat memberikan dampak positif bagi Perseroan serta memaksimalkan kinerja usaha, berkontribusi, dan memberikan nilai tambah bagi Perseroan," kata Armeza dalam keterbukaan informasi, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga
- Persaingan Auto2000 vs ASLC Berebut Pasar Mobil Bekas kala Daya Beli Lesu
- Emiten Mobil Bekas Grup Triputra ASLC Bagi Dividen Rp12,7 Miliar
- Emiten TP Rachmat Autopedia (ASLC) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit 2026
Armeza menjelaskan pendirian PT ASLI tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perseroan.
Nilai penyertaan modal juga tidak memenuhi kriteria sebagai transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020 karena nilainya tidak melebihi 20% dari ekuitas perseroan.
Selain itu, transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi lantaran melibatkan PT Adi Sarana Investindo. Namun, transaksi itu dikecualikan dari kewajiban memperoleh persetujuan pemegang saham independen sesuai ketentuan POJK Nomor 42/POJK.04/2020 karena merupakan penyertaan modal kepada perusahaan terkendali yang dimiliki lebih dari 99% oleh ASLC.
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.




