HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap temuan mengejutkan berupa logam mulia jenis platinum seberat 55 kilogram. Barang tersebut ditemukan dalam mobil milik Bupati Langkat, Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan pada Kamis, 2 Juli 2026. Apa itu platinum?
Platinum yang ditemukan merupakan logam mulia berwarna putih keperakan yang jauh lebih langka dibanding emas. Selain memiliki nilai tinggi, platinum dikenal tahan korosi dan digunakan tidak hanya sebagai perhiasan premium, tetapi juga dalam berbagai sektor industri seperti otomotif, peralatan laboratorium, komponen elektronik, hingga dunia medis.
“Tim juga menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF,” jelas Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, saat konferensi pers pada Jumat (3/7/2026).
Taufik menambahkan, berdasarkan penelusuran awal, satu keping platinum diperkirakan bernilai sekitar Rp900 juta. Dengan demikian, nilai keseluruhan logam mulia tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp40 miliar.
Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa penyidik akan meminta klarifikasi langsung kepada Syah Afandin mengenai asal-usul logam mulia tersebut.
“Terkait dengan keasliannya juga kita akan minta kepada ahli mungkin dari Antam, Pegadaian yang memang mempunyai kualifikasi untuk mengetahui barang itu asli atau tidak,” bebernya.
Kendati demikian, KPK terus melanjutkan penyidikan untuk memastikan keterlibatan dan motif di balik kepemilikan logam mulia tersebut yang menjadi sorotan publik karena nilainya yang fantastis.





