TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal di Kawasan Ancol

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Gabungan Intelijen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah yang diduga ilegal asal Bangka.

Penindakan ini dilakukan terhadap satu unit truk kontainer di kawasan Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/7) dini hari.

BACA JUGA: Gelar Operasi Tengah Malam, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal Bernilai Rp 4 Miliar

Keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pergerakan armada yang membawa komoditas tambang ilegal menuju wilayah Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan terdiri dari unsur Pusintelal, Koarmada RI dan Denintel Kodaeral III segera dikerahkan untuk melakukan pengamatan dan penyekatan di titik-titik krusial.

BACA JUGA: Jenderal Agus Subiyanto Resmi Melantik1.737 Perwira Remaja TNI, Begini Amanatnya

?Pada pukul 00.05 WIB, Tim Gabungan mulai melakukan pemantauan intensif di area perempatan Jalan Lodan Raya, tepatnya di sekitar Jembatan Kalimati.

Tidak berselang lama, tim menerima konfirmasi bahwa truk target dengan nomor polisi B 9336 TYV telah selesai melakukan aktivitas pemindahan muatan (overtap) di salah satu pergudangan di kawasan Lodan Ancol.

BACA JUGA: Gelar Wisuda dan Penutupan Pendidikan Reguler SESKOAL, TNI AL Siapkan Pemimpin Maritim Unggul Hadapi Tantangan Global

?Pergerakan truk target terus dipantau secara melekat oleh petugas. Saat truk berusaha bergerak menjauh, Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran secara terukur.

Tepat pada pukul 01.38 WIB, truk berhasil dihentikan dan dikuasai sepenuhnya oleh petugas di Jalan Lodan Raya, sekitar 50 meter dari pintu gerbang Pelabuhan Sunda Kelapa.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, truk beserta pengemudinya yang berinisial M langsung dikawal menuju Markas Komando (Mako) Kodaeral III untuk proses pendalaman lebih lanjut.

?Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan fisik muatan yang disaksikan oleh petugas, Tim Gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa pasir timah ilegal sebanyak kurang lebih 150 kampil (karung) dengan total berat mencapai ± 6 ton (estimasi 40 kg per kampil).

?Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen nyata TNI AL dalam menegakkan hukum dan melindungi kekayaan alam negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan perekonomian bangsa.

Saat ini, pengemudi truk beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral III untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan tersebut.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi I DPR: Pengabdian Eks KSAL TNI Achmad Sutjipto Layak Jadi Teladan


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lautan Manusia Berduka di Pemakanan Khamenei, Serukan Balas Dendam
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian untuk Negeri
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
AS Raksasa Dunia, Simpan Sejarah 10 Krisis Ekonomi Paling Kelam
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hasil Babak Pertama Kanada Vs Maroko: Jual Beli Serangan Warnai Laga Perdana Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Diam-Diam Perak Kembali Bersinar, Sudah Siap "Gaspol" Harga Lagi?
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.