Cerita Lengkap Ibu Robohkan Rumdin Pejabat Bea Cukai Pakai Ekskavator

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Murnita Triwidyaning alias Nita harus duduk di kursi pesakitan setelah diduga menyuruh excavator merobohkan rumah dinas milik pejabat Bea Cukai di Surabaya. Dia nekat melakukan aksi tersebut karena mengaku telah membeli rumah itu dan merasa sebagai pemilik yang sah.

Perempuan tersebut menjalani sidang perdana di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (2/7/2026). Dia dituduh merusak rumah dinas milik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I yang berada di Jalan Asemrowo Kali Nomor 23, Surabaya.

Advertisement

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Korupsi Importasi Seret Eks Pejabat Bea Cukai

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Nurcahyo mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada malam hari, 27 Agustus 2025. Sebelum rumah dirobohkan, terdakwa lebih dulu menyewa sebuah excavator dan mengarahkan operator alat berat tersebut ke bangunan yang menjadi sasaran.

"Kejadiannya itu malam hari, 27 Agustus 2025. Sebelum merobohkan, terdakwa menyewa excavator dan menunjukkan bangunan yang akan dihancurkan," kata JPU Hajita Nurcahyo.

Agar excavator bisa masuk ke area rumah dinas, terdakwa lebih dahulu merusak gembok pagar menggunakan palu. Setelah akses terbuka, alat berat mulai merobohkan bangunan hingga sebagian besar rumah rata dengan tanah.

"Gembok pagar dirusak dulu," ujar Hajita.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TP PKK Jayawijaya Dorong Pasar Rakyat Distrik Bolakme Kembali Beroperasi untuk Tingkatkan Ekonomi Warga
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm bagi Sistem Pengelolaan Sampah
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jasa Marga Perkuat Layanan Tol Berbasis Teknologi, Utamakan Keselamatan Pengguna
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Trump Ingin Tetap Berpidato meski Badai Hambat Perayaan 250 Tahun Kemerdekaan AS
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bidik Pasar Olahraga Hybrid, Ortuseight Rilis HYPERFIT Berharga Rp2,19 Juta
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.