TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menduga api yang memicu kebakaran di TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, berasal dari area yang belum menerapkan sistem controlled landfill.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Irjen Pol. Rizal Irawan, mengatakan dugaan tersebut masih bersifat sementara karena penyebab pasti kebakaran belum diselidiki.
"Api berasal, sementara ya, sementara, tapi kami belum mendalami, sementara api dimungkinkan dari area yang belum controlled landfill," ungkap dia saat ditemui di TPA Jatiwaringin Mauk Tangerang, Minggu (5/7/2026).
Baca juga: BNPB Akan Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Tuntaskan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih memprioritaskan upaya pemadaman dan pencegahan agar api tidak meluas. Proses penyelidikan akan dilakukan setelah pemadaman selesai.
"Penyebabnya kita belum melakukan penyelidikan ke arah sana karena dalam waktu 6 hari ini, kita hanya fokus untuk pemadaman dan pencegahan penyebaran," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, TPA Jatiwaringin terbakar pada Selasa (30/6/2026) siang. Proses pemadaman terus dilakukan menggunakan armada pemadam kebakaran dari darat.
Selain itu, helikopter juga dikerahkan untuk melakukan water bombing untuk menjangkau titik-titik api yang sulit diakses kendaraan pemadam.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengungkapkan, luas area kebakaran di TPA Jatiwaringin, yang sebelumnya mencapai 15 hektar kini tinggal 3,6 persen dari total area yang terbakar.
"Tadi presentasi dari teman-teman di lapangan, tadinya sekitar 70 persen daerah ini (area kebakaran TPA Jatiwaringin) membara, kemudian secara bertahap, kerja keras, (api) dimatikan, diberi air dari bawah, disuntik ke bawah, dari atas helikopter jalan terus pemadam kebakaran dan sebagainya. Maka sekarang tinggal 3,6 persen," jelas dia.
Jumhur mengatakan, penanganan kebakaran melibatkan berbagai instansi, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga Manggala Agni.
Baca juga: Cegah Kebakaran TPA Terulang, Menteri LH Minta Pemda Siapkan Mitigasi saat Kemarau
Menurut dia, kerja sama berbagai instansi membuat penanganan kebakaran berlangsung lebih cepat dibandingkan kebakaran serupa.
"Ini biasanya ya, kayak gini tuh bisa berbulan-bulan. Kalau tidak ada kolaborasi yang baik antar berbagai pihak, tidak ada kerja keras, ini kejadian bisa lama. Tapi alhamdulillah kita hanya enam hari," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



