Jakarta, ERANASIONAL.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pra-Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII bertema Strategic Autonomy, Ketahanan Nasional, dan Kepemimpinan Umat Islam Indonesia dalam Tatanan Dunia Baru di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
FGD ini menjadi bagian dari penyusunan rekomendasi strategis yang akan dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII sebagai arah kebijakan umat Islam Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik global.
Forum tersebut menghadirkan diplomat senior yang tergabung dalam Forum Duta Besar RI (FDBRI), Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), anggota Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) MUI, akademisi, serta praktisi.
Pembahasan mencakup isu geopolitik, geoekonomi, transformasi digital, kecerdasan artifisial (AI), keamanan siber, hingga posisi strategis Indonesia dalam tatanan dunia yang semakin multipolar.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional sekaligus Ketua Komite Pengarah KUII VIII, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan perubahan tatanan global menuntut Indonesia memperkuat posisinya sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Menurutnya, umat Islam Indonesia memiliki tanggung jawab moral, intelektual, diplomatik, dan ekonomi untuk berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia sekaligus membangun tata kelola global yang lebih adil.
“KUII VIII diharapkan tidak hanya menghasilkan rekomendasi konseptual, tetapi juga menjadi arah strategis yang mampu memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik global. Nilai-nilai Islam yang moderat harus menjadi landasan dalam membangun perdamaian, kerja sama, dan keadilan di tingkat internasional,” ujar Sudarnoto.
Selain membahas perkembangan geopolitik, peserta FGD juga menyoroti berbagai tantangan global, mulai dari konflik di Palestina, perang Rusia-Ukraina, ketegangan di Timur Tengah, rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok, hingga meningkatnya ancaman keamanan siber serta disinformasi.
Dalam forum tersebut, Indonesia dinilai perlu memperkuat konsep strategic autonomy sebagai implementasi politik luar negeri bebas aktif agar mampu menjaga kepentingan nasional tanpa terjebak dalam rivalitas negara-negara besar.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada sekaligus Anggota Badan Supervisi OJK, Muhammad Edhie Purnawan, menjelaskan bahwa kontestasi global saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi telah bergeser ke bidang ekonomi, teknologi, rantai pasok, energi, hingga sistem keuangan internasional.
Karena itu, menurut Edhie, Indonesia perlu memperkuat fondasi geoekonomi sebagai bagian dari strategi menjaga kedaulatan nasional.
“Kedaulatan ekonomi merupakan prasyarat bagi kedaulatan geopolitik. Indonesia memiliki modal besar melalui industri halal, keuangan syariah, zakat produktif, wakaf produktif, serta perdagangan antarnegara Islam. Potensi tersebut harus dikonsolidasikan agar mampu menjadi kekuatan ekonomi yang berpengaruh dalam percaturan global,” kata Edhie.
Ia juga menyoroti fenomena weaponization of finance, yakni penggunaan sistem keuangan internasional sebagai instrumen persaingan geopolitik.
Menurutnya, pembekuan cadangan devisa Rusia senilai sekitar US$300 miliar serta pembatasan akses terhadap sistem pembayaran internasional menjadi bukti bahwa sistem keuangan global dapat dimanfaatkan sebagai alat tekanan politik.
Kondisi tersebut menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan sistem pembayaran nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sistem keuangan global yang rentan dipolitisasi.
Edhie menambahkan, Indonesia telah mengambil sejumlah langkah strategis melalui keanggotaan BRICS, proses aksesi ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), peningkatan transaksi Local Currency Transaction (LCT) yang tumbuh lebih dari 309 persen, serta pengembangan sistem pembayaran lintas negara berbasis QRIS.
Langkah-langkah tersebut dinilai mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan posisi Indonesia dalam arsitektur ekonomi global yang baru.
Sementara itu, Anggota Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Nieke Monika Kulsum, Ph.D., menilai perubahan geopolitik global tidak cukup dipahami hanya dari perspektif hubungan antarnegara.
Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, kapasitas riset dan inovasi, tata kelola pemerintahan, serta kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penentu daya saing Indonesia dalam menghadapi perubahan dunia.
“Indonesia memiliki peluang besar menjadi rujukan dunia Islam apabila mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia, inovasi, dan kepemimpinan yang adaptif terhadap perkembangan global. Sinergi antara pemerintah, akademisi, organisasi keagamaan, dunia usaha, dan generasi muda menjadi kunci agar rekomendasi KUII VIII dapat diwujudkan menjadi kebijakan dan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nieke.
FGD tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan industri halal, perluasan perdagangan intra-Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), pengembangan keuangan syariah, peningkatan investasi produktif, transformasi digital, penguatan keamanan siber, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan riset sebagai fondasi ketahanan nasional.
Seluruh rekomendasi itu akan menjadi bagian dari penyusunan Peta Jalan Geopolitik 2026–2030 yang akan dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia VIII.
Melalui forum ini, MUI berharap Indonesia tidak hanya mampu beradaptasi terhadap perubahan geopolitik dan geoekonomi global, tetapi juga tampil sebagai bridge builder yang mendorong perdamaian, keadilan, dan kerja sama internasional.
KUII VIII diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kepemimpinan umat Islam Indonesia sekaligus memperbesar kontribusi bangsa dalam membangun tatanan dunia yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkeadaban. []





