KONI Aceh Belum Menerima Domino sebagai Cabang Olahraga Resmi karena Pertimbangan Syariat Islam

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menyatakan belum menerima kehadiran cabang olahraga domino sebagai cabang olahraga resmi di wilayah Aceh karena mempertimbangkan penerapan syariat Islam yang berlaku di provinsi tersebut.

Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Aceh, Teuku Rayuan Sukma, mengatakan, "Kami tidak bisa menerima cabang olahraga baru tersebut, yaitu domino. Hal ini dikarenakan kami menerapkan lex specialist (aturan syariat Islam) di Aceh."

Teuku Rayuan menjelaskan cabang olahraga domino telah mendaftarkan diri menjadi anggota resmi KONI dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI yang baru-baru ini digelar.

Seluruh peserta Rakernas menyetujui masuknya cabang olahraga domino tanpa ada penolakan.

KONI Aceh yang hadir dalam Rakernas memilih mengambil sikap berbeda berdasarkan amanah dari pimpinan.

Pertimbangan Syariat dan Pandangan Masyarakat

KONI Aceh menyatakan sikap tersebut didasari pandangan masyarakat dan para ulama Aceh yang menilai domino masih identik dengan aktivitas yang tidak baik, seperti perjudian.

Menurut KONI Aceh, citra tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Sebelum Rakernas berlangsung, para ulama dan tokoh masyarakat Aceh telah mengetahui rencana pengesahan cabang olahraga domino.

Para ulama dan tokoh masyarakat kemudian memberikan saran dan masukan kepada KONI Aceh agar tidak menerima cabang olahraga domino di Aceh.

Teuku Rayuan mengakui banyak pejabat maupun petinggi pemerintahan di Aceh yang gemar bermain domino.

Namun, ia menegaskan aktivitas tersebut hanya bersifat pribadi dan belum berada dalam organisasi resmi seperti Pengurus Provinsi (Pengprov).

Ia mengatakan, "Kalau untuk individu silakan saja. Tetapi untuk menjadi cabang olahraga yang dikoordinir secara resmi dan memiliki Pengprov, Aceh tidak akan menerima karena adanya aturan lex specialist tersebut."

Masih Berpeluang Diakui Jika Penuhi Persyaratan

KONI Aceh menegaskan bahwa sikap mereka saat ini lebih tepat disebut sebagai penundaan, bukan penolakan permanen.

Cabang olahraga domino masih berpeluang diterima di Aceh apabila memenuhi dua syarat utama.

Syarat pertama adalah mampu membentuk kepengurusan daerah dengan memenuhi minimal 50 persen ditambah satu Pengurus Cabang (Pengcab) di tingkat kabupaten/kota di seluruh Aceh.

Syarat kedua adalah mampu menyelenggarakan Kejuaraan Daerah (Kejurda) secara mandiri dan resmi.

Selama persyaratan tersebut belum dipenuhi dan tantangan sosial-budaya di Aceh belum terselesaikan, KONI Aceh menegaskan cabang olahraga domino belum dapat diakui sebagai cabang olahraga resmi di Provinsi Aceh.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Dalami Jaringan Pemasok Ribuan Butir Obat Keras Ilegal Usai Tangkap Tersangka di Tangerang
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Presiden Mesir Tolak Normalisasi Penuh dengan Israel Tanpa Negara Palestina
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ajang D-8 HEI 2026 Jadi Momentum Perkuat Posisi RI Jadi Pusat Ekonomi Halal Dunia
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kronologi Penyembelihan Tapir di Mesuji Lampung, 4 Orang Ditangkap dan 2 Buron
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
[FULL] Analisis Peneliti soal Pesan Iran di Balik Pemakaman Khamenei, Benarkah Trump Tunda Serangan?
• 2 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.