JAKARTA, KOMPAS.com - Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Januari hingga awal Juli 2026 telah menjaring sembilan kepala daerah.
Ketua IM 57+ Institute, Lakso Anindito menilai, maraknya kasus korupsi ini disebabkan oleh beberapa hal.
Mentalitas aji mumpung dan keserakahan pribadi
Lakso menilai, penyebab pertama bersumber dari dalam diri kepala daerah itu sendiri, yaitu adanya motif personal untuk memperkaya diri.
Baca juga: Istana Tegaskan Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu dalam Dugaan Korupsi MBG
Jabatan yang diemban tidak dilihat sebagai amanah, melainkan sebagai kesempatan langka untuk mengumpulkan kekayaan selama masa dinas.
"Adanya motif pribadi menggunakan periode jabatan sebagai 'aji mumpung' dalam pengumpulan harta kekayaan pribadi seperti pada kasus OTT Bupati Pekalongan,” kata Lakso, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/7/2026).
Tingginya biaya politik
Tingginya ongkos politik yang harus ditanggung kepala daerah juga disebut sebagai salah satu penyebab lainnya.
Meskipun negara telah memfasilitasi mereka dengan dukungan bujet profesional yang memadai, kebutuhan politik yang tinggi untuk melanggengkan kekuasaan memaksa mereka memutar otak mencari dana ilegal demi membiayai mesin politiknya.
"Baik dengan melakukan pemerasan terhadap bawahannya yang ingin naik serta mempertahankan jabatannya seperti pada kasus Sekda Kuasing maupun mengumpulkan fee proyek seperti pada kasus Bupati Langkat," ucap dia.