Perjuangkan Hak, Mahasiswa Dipaksa Berhenti Kuliah

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

Akhir 2023, mahasiswa bersepakat membongkar penyelewengan dana bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah di Sekolah Tinggi Kesehatan Indonesia (STKINDO) Wirautama, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kampus itu diduga mencaplok biaya hidup mahasiswa penerima KIP sejak 2021.

Saat itu, sejumlah mahasiswa mulai jengah terhadap tindak-tanduk kampus tersebut. Mahasiswa kesulitan membayar sewa kos dan membeli kebutuhan sehari-hari jika dana bantuan sebesar Rp 4,8 juta per semester per orang itu semuanya dirampas oleh kampus. STKINDO diduga mengambil biaya hidup KIP Kuliah hingga 2024 sehingga total kerugian mahasiswa mencapai Rp 10,3 miliar.

KIP Kuliah terdiri dari biaya pendidikan dan biaya hidup. Program studi di STKINDO rata-rata berakreditasi baik atau C sehingga kampus kala itu menerima bantuan biaya pendidikan Rp 2,4 juta per semester per mahasiswa pemegang KIP Kuliah. Jika uang kuliah tunggal (UKT) lebih tinggi, perguruan tinggi dilarang meminta tambahan pungutan untuk komponen pendidikan.

Adapun bantuan biaya hidup bagi mahasiswa di Kabupaten Bandung yang termasuk kluster 1 adalah Rp 4,8 juta per semester per orang. ”Jadi, ada satu mahasiswa, Kang Tatang (bukan nama sebenarnya), yang mengumpulkan bukti dan melapor ke sejumlah instansi,” ujar Putri (22) bukan nama sebenarnya, mahasiswa angkatan 2023 STKINDO, Senin (1/6/2026).

Tim Investigasi Harian Kompas mendapat salinan laporan yang dikirim Tatang ke sejumlah lembaga di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Dia juga mengirim laporan tentang dugaan korupsi KIP Kuliah di STKINDO ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Putri, upaya Tatang membuat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendiktisaintek turun menginvestigasi masalah KIP Kuliah di STKINDO pada Oktober 2025. Namun, sial bagi Tatang, tak lama setelah itu pergerakannya mulai terendus pihak kampus.

Mahasiswa STKINDO angkatan 2023, sebut saja Agus (23), menuturkan, Tatang lalu diminta menghadap Ketua STKINDO (saat itu) Yusnan Yusuf dan Ketua Yayasan Pendidikan Pembangunan Generasi Muda Indonesia (YPPGMI) yang membawahkan STKINDO, Asep Ikhsan, 2 November 2025. ”Mereka memaki-maki Tatang, kepalanya ditoyor. Kejadian itu membuat dia ketakutan dan akhirnya minta pindah kampus,” ucap Agus, Senin (1/6/2026).

Kompas mendapat salinan surat hasil audit Itjen atas dugaan kekerasan yang dialami Tatang. Surat bertanggal 19 Februari 2026 itu menyatakan Tatang terindikasi mengalami acute stress disorder. Artinya, korban mengalami ketakutan intens dan muncul gejala stres traumatis selama tiga hari sampai satu bulan setelah kejadian.

Baca JugaPenyelewengan KIP Kuliah Terus Berulang, Bagaimana Polanya?

Saat ditemui di Kampus STKINDO, Selasa (9/6/2026), Asep Ikhsan menampik melakukan kekerasan kepada Tatang. Ia menyebut peristiwa itu sengaja dibesar-besarkan sejumlah pihak yang tidak suka kepadanya. ”Gangguan psikologis seperti apa? Yang wajar-wajar aja-lah kalau bertanya. Kalau (memang ada) kekerasan, ya, tinggal lapor ke polisi (lalu) divisum, beres,” kata Asep.

Dalam kesempatan yang sama, Yusnan Yusuf menyebut, pengambilan bantuan biaya hidup KIP Kuliah itu berdasarkan persetujuan saat musyawarah dengan orangtua mahasiswa. Menurut dia, biaya UKT di STKINDO tidak terpenuhi jika hanya mengandalkan bantuan biaya kuliah dari KIP yang besarnya hanya Rp 2,4 juta per semester.

”Saya tidak melihat bahwa itu (pemotongan) uang living cost (biaya hidup KIP Kuliah). Yang saya lihat itu adalah tanggung jawab orangtua membantu kami (menutup kekurangan UKT),” ujar Yusnan yang dicopot sebagai Ketua STKINDO karena ijazah S-1 sampai S-3 miliknya terbukti palsu.

Putus kuliah

Pada April 2026, STKINDO menghapus Putri dan Agus dari daftar nama mahasiswa. Mereka dipaksa mundur karena menolak menyerahkan lagi bantuan biaya hidup KIP Kuliah yang tadinya telah dikembalikan kampus setelah investigasi Itjen. ”Saya enggak tanda tangan surat mengundurkan diri, tetapi tetap dicoret sebagai mahasiswa,” ujar Putri.

Informasi yang diterima Kompas, ada 140 mahasiswa yang dipaksa mengundurkan diri karena kasus serupa. Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Lukman, tidak bersedia berkomentar saat dijumpai Selasa (26/5/2026). Alasannya, kasus ini sudah diaporkan ke Itjen Kemendiktisaintek.

Adapun Agus kini menyambung hidup sebagai pengojek daring setelah namanya dicoret sebagai mahasiswa STKINDO. Ia amat kecewa karena awalnya amat berharap bisa meraih gelar sarjana dengan bantuan KIP Kuliah. ”Enggak mungkin pulang kampung ke Garut karena bakal nambah beban keluarga. Bapak saya cuma buruh pembuat batu bata dan masih harus membiayai dua adik saya,” ujarnya.

Baca JugaKIP Kuliah Hendaknya Dibarengi Jaminan Kuliah Bermutu

Ia menuturkan, pemotongan biaya hidup KIP Kuliah telah membuatnya sengsara sejak awal. Biaya hidup dari KIP Kuliah adalah satu-satunya pemasukan bagi mahasiswa miskin seperti dia. Tanpa itu, dia bahkan kesulitan untuk membeli makan di perantauan.

”Nasib saya susah sekali, makan harus dihemat karena kerja jadi ojek daring cuma dapat beberapa puluh ribu rupiah per hari. Sekarang apa saja dimakan asal kenyang,” ucapnya.

Skripsi mangkrak

Kasus pemotongan bantuan biaya hidup KIP Kuliah yang menghambat pendidikan mahasiswa penerima bantuan diduga juga terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Samudera Indonesia Selatan (STISIP Sains), Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ketua STISIP Sains Asep Dadang, Selasa (16/6/2025), mengatakan, tim Itjen Kemendiktisaintek mendatangi kampus sekitar dua bulan lalu. Investigasi tersebut terkait selisih 54 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang telah mengundurkan diri, tetapi masih terdaftar di STISIP Sains. ”Itu saya akui sebagai ketua. Saya sudah menandatangani pakta integritas untuk mengembalikan dana tersebut,” kata Dadang.

Baca JugaKuota KIP Kuliah Terbatas, Perlu Jaminan Tepat Sasaran

Penerima KIP Kuliah yang mengundurkan diri itu mayoritas menjalani pendidikan di kelas jauh yang berlokasi di Kecamatan Tarogong Kidul, yang merupakan area pusat pemerintahan Kabupaten Garut. Jaraknya sekitar 85 kilometer (km) dari kampus utama di Garut area selatan, tepatnya di Kecamatan Mekarmukti. Kelas jauh STISIP lokasinya sama dengan kelas jauh STKINDO yang juga bermasalah dalam hal penyelewengan bantuan biaya hidup KIP Kuliah.

Mahasiswa STISIP angkatan 2022, Cecep (23), bukan nama sebenarnya, Sabtu (6/6/2026), mengatakan, awalnya terdapat lebih kurang 180 mahasiswa yang mengikuti kelas jauh STISIP. Namun, setelah semester tiga, jumlah mahasiswa tinggal 48 orang. Kebanyakan mengundurkan diri karena merasa pembelajaran tidak jelas buntut berkurangnya pengajar dari awalnya enam dosen menjadi tiga dosen.

Cecep mengatakan, dirinya kini kesulitan melanjutkan skripsi seusai kelas jauh STISIP di Kecamatan Tarogong Kidul ditutup. Selain itu, ia juga diminta mengulang sekitar 20 mata kuliah atau sekitar 48 satuan kredit semester (SKS) karena dosen yang dulu mengajar tidak memiliki izin. ”Mereka (kampus) enggak ada solusi, saya nanya pun enggak dijawab. Jadi ngerasa digantung,” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Israel Tembak 3 Remaja Palestina di Tepi Barat, 1 Korban Tewas
• 7 jam laludetik.com
thumb
LGBT Masuk dalam Ancaman Nonmiliter, Oleh Soleh Titip Pesan Buat Para Orang Tua
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Bencana Kekeringan Meluas ke Tujuh Daerah di Jabar, 10.000 Lebih Warga Alami Krisis Air
• 19 jam lalukompas.id
thumb
MBG Dihentikan Atau Tetap Berjalan, Masih Jadi Perdebatan? Ini Pro Kontranya
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Cegah Curanmor di PRSU ke-50, Pengunjung Wajib Tunjukkan STNK Saat Parkir
• 19 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.