REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) merampungkan program penataan (streamlining) terhadap 31 entitas hingga akhir semester I 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, meningkatkan tata kelola, serta mendukung ketahanan energi nasional.
Program penataan anak usaha itu dijalankan melalui berbagai aksi korporasi, mulai dari merger, divestasi bisnis noninti, hingga likuidasi entitas yang sudah tidak aktif. Pertamina menilai penyederhanaan struktur grup akan mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat daya saing perusahaan.
- Tebar Senyum di Ujung Timur Jawa: Pertamina Hadirkan Semangat Baru Bagi Anak-Anak Banyuwangi
- Pertamina Buka Rekrutmen Internship Bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
- AJP 2026 Dimulai, Pertamina Perkuat Kolaborasi dengan Media Massa
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero) Agung Wicaksono mengatakan program streamlining menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan yang sejalan dengan transformasi BUMN dan aspirasi pemerintah.
"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina yang juga sejalan dengan aspirasi pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," kata Agung dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (4/7/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}Ia menjelaskan penataan entitas dilakukan agar Pertamina dapat lebih fokus pada bisnis inti dan membangun keunggulan yang berkelanjutan. Penyederhanaan struktur perusahaan juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan bisnis di seluruh lini usaha.
Menurut Agung, salah satu langkah yang ditempuh ialah melikuidasi sejumlah entitas hulu migas yang sudah tidak aktif (dormant). Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group meski entitas tersebut tidak lagi menimbulkan beban operasional maupun biaya bagi perusahaan.
"Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran, baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," ujarnya.
Agung menyampaikan capaian streamlining pada semester I 2026 telah memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat resiliensi bisnis. Langkah itu juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang Percepatan Program Penataan BUMN dan/atau Anak Usaha BUMN.
Ia menambahkan transformasi yang dijalankan Pertamina tidak berhenti pada aksi korporasi semata. Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
"Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola, dan kualitas pelayanan kami kepada publik," tutur Agung.




