Rieke Diah Pitaloka: KDKMP Harus Berpijak pada Kepastian Hukum dan Perlindungan HAM

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus dibangun di atas fondasi kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya lima calon manajer KDKMP saat mengikuti pelatihan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Rieke menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para peserta yang wafat.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Dorong Media Sebarkan Informasi Akurat JKN, Perkuat Pemahaman Hak dan Kewajiban Peserta

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola pelaksanaan program strategis nasional agar keselamatan dan hak peserta terlindungi sejak awal.

Ia menilai KDKMP maupun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) merupakan program yang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk memperkuat ekonomi desa dan kawasan pesisir.

"Namun keberhasilan program tidak boleh mengesampingkan prinsip negara hukum serta penghormatan terhadap HAM," ujar Rieke, di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.

Rieke mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan yang menghentikan sementara materi pelatihan berisiko dan melakukan evaluasi menyeluruh.

BACA JUGA:SPMB PJJ 2026 Resmi Dibuka, Kemendikdasmen Targetkan 2,4 Juta Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Meski demikian, ia menilai evaluasi harus diikuti penyempurnaan regulasi karena masih terdapat kekosongan norma dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2026.

Menurutnya, regulasi tersebut belum mengatur secara jelas status hukum peserta, perlindungan hak, jaminan sosial, pembagian kewenangan, hingga tanggung jawab negara selama masa pelatihan sebelum hubungan kerja terbentuk.

Karena itu, negara wajib memberikan kepastian hukum, perlindungan keselamatan, kesehatan, serta jaminan sosial kepada seluruh peserta program pemerintah.

Selain itu, Rieke mengusulkan Kementerian Koperasi menjadi lead ministry sekaligus pusat data nasional koperasi melalui Satu Dashboard Koperasi Nasional yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Senin 6 Juli 2026: Siklon Tropis Bavi Picu Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan KDKMP berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rencana Timnas Indonesia U-17 di Laga Kedua Kontra Malaysia, David Nascimento Singgung Karakter Permainan Garuda Muda
• 17 jam lalubola.com
thumb
Surat Mendagri Pertegas Posisi PPPK sebagai ASN, Sikap Pemda Bagaimana?
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Tokopedia Tegaskan Tak Ada PHK Massal, hanya Penataan Tenaga Kerja
• 48 menit laluidxchannel.com
thumb
Sarwendah Diboikot Netizen, Ruben Onsu Ogah Ikut Campur dan Pilih Fokus Perjuangkan Hak Asuh Anak
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Influencer Diminta Tak Menyesatkan Masyarakat soal Pendataan Sensus Ekonomi
• 1 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.