Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan instrumen strategis untuk mendongkrak kualitas perguruan tinggi di Indonesia secara berkelanjutan.
Direktur Pembelajaran dan Mahasiswa (Belmawa) Kemdiktisaintek Beny Bandanadjaja dalam kegiatan Sosialisasi Buku Pedoman Implementasi SPMI bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik di Jakarta, Senin, memaparkan upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi sejatinya merupakan sebuah tanggung jawab kolektif yang harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan oleh seluruh elemen kampus.
"Dalam konteks tersebut Sistem Penjaminan Mutu Internal menjadi instrumen strategis yang memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujarnya.
Baca juga: Kemendikdasmen tingkatkan mutu lembaga kursus lewat penerapan SPMI
Lebih dari sekadar sistem pengawasan, lanjut dia, penerapan SPMI secara konsisten dinilai mampu menumbuhkan dan mendorong terciptanya budaya mutu yang kuat dan mandiri di lingkungan perguruan tinggi.
Guna mewujudkan ekosistem penjaminan mutu yang ideal tersebut, Kemdiktisaintek menghadirkan Buku Pedoman Implementasi SPMI yang dirancang sebagai instrumen navigasi komprehensif bagi para penyelenggara pendidikan akademik.
Beny menjelaskan buku pedoman tersebut disusun secara terstruktur untuk membantu pihak perguruan tinggi dalam merancang dan mengeksekusi sistem penjaminan mutu yang benar-benar relevan dengan visi serta misi spesifik di masing-masing kampus.
Baca juga: Majelis Masyayikh uji publik dokumen SPMI-SPME pesantren nonformal
Dengan adanya panduan dan kebebasan berekspresi sesuai misi kampus tersebut, proses pengembangan standardisasi mutu di institusi pendidikan tinggi diyakini akan berjalan jauh lebih membumi, efektif, serta efisien.
Melalui forum sosialisasi berskala nasional ini, Beny menaruh harapan besar agar seluruh perwakilan kampus dapat menyerap substansi pedoman secara utuh, memahami strategi implementasi, hingga mengadopsi berbagai praktik baik (best practices) dari institusi lain.
"Dengan demikian implementasi SPMI tidak hanya menjadi pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar menjadi budaya yang mengakar dalam setiap aktivitas akademik dan non-akademik, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara nasional," tutur Beny Bandanadjaja.
Baca juga: LLDIKTI XI tingkatkan pelaporan dokumentasi SPMI PTS Kalimantan
Direktur Pembelajaran dan Mahasiswa (Belmawa) Kemdiktisaintek Beny Bandanadjaja dalam kegiatan Sosialisasi Buku Pedoman Implementasi SPMI bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik di Jakarta, Senin, memaparkan upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi sejatinya merupakan sebuah tanggung jawab kolektif yang harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan oleh seluruh elemen kampus.
"Dalam konteks tersebut Sistem Penjaminan Mutu Internal menjadi instrumen strategis yang memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujarnya.
Baca juga: Kemendikdasmen tingkatkan mutu lembaga kursus lewat penerapan SPMI
Lebih dari sekadar sistem pengawasan, lanjut dia, penerapan SPMI secara konsisten dinilai mampu menumbuhkan dan mendorong terciptanya budaya mutu yang kuat dan mandiri di lingkungan perguruan tinggi.
Guna mewujudkan ekosistem penjaminan mutu yang ideal tersebut, Kemdiktisaintek menghadirkan Buku Pedoman Implementasi SPMI yang dirancang sebagai instrumen navigasi komprehensif bagi para penyelenggara pendidikan akademik.
Beny menjelaskan buku pedoman tersebut disusun secara terstruktur untuk membantu pihak perguruan tinggi dalam merancang dan mengeksekusi sistem penjaminan mutu yang benar-benar relevan dengan visi serta misi spesifik di masing-masing kampus.
Baca juga: Majelis Masyayikh uji publik dokumen SPMI-SPME pesantren nonformal
Dengan adanya panduan dan kebebasan berekspresi sesuai misi kampus tersebut, proses pengembangan standardisasi mutu di institusi pendidikan tinggi diyakini akan berjalan jauh lebih membumi, efektif, serta efisien.
Melalui forum sosialisasi berskala nasional ini, Beny menaruh harapan besar agar seluruh perwakilan kampus dapat menyerap substansi pedoman secara utuh, memahami strategi implementasi, hingga mengadopsi berbagai praktik baik (best practices) dari institusi lain.
"Dengan demikian implementasi SPMI tidak hanya menjadi pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar menjadi budaya yang mengakar dalam setiap aktivitas akademik dan non-akademik, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara nasional," tutur Beny Bandanadjaja.
Baca juga: LLDIKTI XI tingkatkan pelaporan dokumentasi SPMI PTS Kalimantan





