Kronologi dan Duduk Perkara Pemotor Ninja Pukuli Pengendara di Jagakarsa

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial, FRS (37) yang merupakan pemotor Ninja viral karena memukul  pengendara lain di jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pihaknya merangkai kronologi terkait dugaan penganiayaan yang menimpa korban Abdul Aziz oleh FRS.

“Awalnya pelaku melakukannya perbuatannya dengan cara memukul korban menggunakan kosong mengepal beberapa kali kearah mengenai bagian rahang sebelah kiri,” kata Nurma dalam keteranganya, Senin (6/7/2026).

Baca Juga :
Bang Jago Pengendara Ninja Pukul Pemotor di Jagakarsa karena Tidak Terima Ditegur

Pemukulan itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB, Sabtu (4/7/2026), membuat Abdul Aziz mengalami memar (bengkak) dan terasa sakit pada bagian rahang sebelah kiri akibat pukulan dari FRS.

Sedangkan untuk motif pemukulan terjadi, karena korban merasa spakbor motornya ditabrak oleh FRS. Namun saat ditegor, pelaku malah marah berujung aksi penganiayaan dengan memukul korban.

“Awalnya Sepeda motor yang dikendarai oleh Korban Spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh Pelaku,” kata dia.

Baca Juga :
Bang Jago Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor di Jagakarsa Ditangkap, Nih Tampangnya!

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Dalami Persoalan Kuansing, Raja Juli Bakal Dipanggil
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Foto: Water Mist Sejukkan Pelayat Ayatollah Ali Khamenei
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Miris! Kasus Korupsi Bupati Langkat, Seragam Sekolah Jadi Lahan Gratifikasi
• 9 jam laludetik.com
thumb
Pamit ke Kampus, Mahasiswi di Bandung Seminggu Hilang Misterius
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Safari Politik Jokowi, Selepas Lampung Lanjut ke NTT dan Jabar
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.