Bupati Gowa Siap Hadiri Sidang Hak Angket DPRD, Hingga Kini Belum Diundang Klarifikasi

harianfajar
8 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA – Bupati Gowa Husniah Talenrang menegaskan kesiapannya menghadiri sidang hak angket DPRD Kabupaten Gowa. Namun hingga kini, undangan klarifikasi dari panitia khusus (pansus) belum juga diterimanya.

Meski belum dipanggil secara resmi, Husniah memastikan dirinya akan memenuhi undangan begitu jadwal ditetapkan oleh DPRD.

Menurutnya belum ada surat maupun pemberitahuan resmi yang diterimanya terkait agenda klarifikasi dalam sidang hak angket DPRD Gowa.

“Sampai saat ini belum ada,” kata Husniah kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Meski demikian, ia menegaskan tidak akan menghindari proses yang sedang berjalan. Menurutnya, pemerintah daerah siap memberikan penjelasan apabila pansus telah menetapkan jadwal dan menyampaikan undangan resmi.

“Kami siap (hadir) kapan saja. Karena kepala daerah juga mempunyai kegiatan-kegiatan lain yang wajib kita ikuti,” ujarnya.

Di sisi lain, Husniah berharap hubungan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD tetap berjalan harmonis selama proses hak angket berlangsung.
Ia menilai komunikasi yang baik menjadi kunci agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara proporsional tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Saya tetap menghargai teman teman DPRD, dalam hal ini pansus untuk menjalankan tugasnya, menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi lebar kemana-mana dan tidak berdampak negatif terhadap pemerintah daerah Gowa,” jelasnya.

Sidang hak angket DPRD Gowa saat ini berfokus pada tiga pokok persoalan. Pertama, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral.

Kedua, dugaan penyimpangan pada pengadaan program seragam sekolah gratis. Ketiga, dugaan perbuatan tercela yang dikaitkan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebelumnya, Husniah juga mengambil langkah hukum dengan mengadukan proses hak angket tersebut ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026).

Laporan itu diajukan melalui tim yang mengatasnamakan kuasa hukum masyarakat Gowa. Mereka menilai materi yang dibahas pansus telah memasuki ranah privat, termasuk adanya dugaan tindak asusila yang disiarkan secara langsung kepada publik.

Tak hanya itu, Husniah juga melaporkan seorang jurnalis serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut masih berkaitan dengan polemik yang muncul dalam proses hak angket DPRD Gowa. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PM Singapura: TNI-SAF Jajaki Pengembangan Fasilitas Latihan di Baturaja
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Badan Geologi Pastikan Video Erupsi Gunung Anak Krakatau yang Viral adalah Hoaks
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
5 Game RPG Terbaik dengan Harga Murah, dari Cerita Mendalam hingga Sistem Pertarungan yang Memuaskan
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
PLN Siapkan Jalan Menuju PLTS 100 GW, Tantangan Menanti
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Anggota DPD RI Eka Yeimo: Tanah Papua Bukan Lagi Wilayah Nyaman untuk Dihidupi
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.