Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat koordinasi membahas Perpres terkait transportasi online. Menurutnya, Perpres itu akan memberi perlindungan untuk ekosistem transportasi online, pada Senin (6/7).
Rapat yang digelar di gedung DPR ini dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Menhub Dudy Purwagandhi, Menaker Yassierli, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wamenkum Eddy Hiariej, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto, sampai Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu.
Sementara, dari jajaran pimpinan DPR, Dasco didampingi para Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
"Hari ini memimpin Rapat Koordinasi dengan pemerintah membahas rumusan terkait Peraturan Presiden yang akan memberikan perlindungan terhadap ekosistem transportasi online di ruang rapat pimpinan Gedung Nusantara III Senayan Jakarta," ucap Dasco di Instagram @sufmi_dasco pada Senin (6/7).
“Dalam rapat koordinasi banyak hal yang disampaikan mulai dari masukan hingga rumusan dari berbagai pihak kementerian terkait. DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pak Prabowo agar bisa segara dirasakan dan bermanfaat bagi semua pihak yang ada,” tambah dia.
Menurut Dasco, sebelumnya DPR bersama perusahaan transportasi online yang beroperasi di Indonesia telah menyetujui beberapa hal.
“Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah dan juga pihak PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan CEO Grab Indonesia beserta perkumpulan pengemudi online melakukan koordinasi dan menyepakati terkait beberapa hal aplikasi online,” ujar Dasco.
“Akhirnya, kebijakan atau keputusan yang ditunggu-tunggu oleh pengemudi online terkait batas maksimal komisi potongan yang diambil oleh aplikator (perusahaan ojek online) dari pendapatan pengemudi. Skema bagi hasil ini menetapkan bahwa mitra pengemudi harus menerima 92 persen dari tarif, sementara perusahaan aplikasi maksimal mendapat 8 persen,” tandasnya.





