Perwakilan dari perusahaan platform digital TikTok yang sudah mengakuisisi Tokopedia Grup, membantah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap para pekerjanya di Indonesia.
Stephanie Susilo President Director PT Tokopedia mengatakan bahwa saat ini perusahaannya bukan melakukan PHK, melainkan tengah melakukan penataan internal atau internal mobility kepada pekerjanya. Namun, dia belum merincikan lebih jauh soal jumlah pekerjanya yang terkena dampak itu.
“Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group,” kata Stephanie saat konferensi pers seusai pertemuan dengan DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026), seperti dilansir Antara.
Dalam proses penataan itu, menurut dia, ada sejumlah pekerjanya yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan bekerja di tempat lain. Selain itu, kata dia, ada juga pekerja yang disalurkan ke lingkungan perusahaan lain di bawah naungan grup bisnis TikTok-Tokopedia.
“Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya, Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menyatakan, akan turun langsung menindaklanjuti isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia dan TikTok, untuk memperoleh fakta sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.
“Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” kata Said Iqbal saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Said Iqbal mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta secara utuh sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.(ant/iss/ipg)




