JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah berjanji mengusut rentetan peristiwa konflik bersenjata yang menewaskan sejumlah warga sipil, termasuk seorang ibu hamil, di Papua. Investigasi yang adil dan berimbang bakal ditempuh demi menemukan titik terang dari tragedi kemanusiaan itu. Di sisi lain, desakan pendekatan dialog damai terus mengalir guna menuntaskan persoalan yang sudah berlarut-larut tersebut.
Sejak akhir Juni 2026, laporan tewasnya warga sipil akibat kontak tembak bermunculan di Intan Jaya, Papua Tengah. Salah satu peristiwa yang belakangan ini banyak disorot ialah tertembaknya seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau, di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, pada 2 Juli 2026 lalu.
Sebelum Melkiana, ada juga warga sipil lainnya yang menjadi korban tewas dari insiden serupa, yakni seorang pelayan gereja bernama Okto Tigau, di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, dan seorang pendeta bernama Elianus Agimbau di Kampung Kupia, Distrik Agisiga.
“Pemerintah tentu akan mengambil langkah-langkah hukum yang pasti untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini, terutama jatuhnya korban sipil, termasuk ibu hamil yang meninggal akibat konflik kekerasan bersenjata di Papua,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, seusai menghadiri Laporan Tahunan Komisi Nasional (Komnas) HAM 2025, di Komnas HAM, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Secara internal, sebut Yusril, penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan TNI. Kendati demikian, pemerintah juga mempersilakan Komnas HAM menjalankan penyelidikan independen. Bukan sekadar memberi ruang penyelidikan, atau investigasi, pemerintah juga berjanji akan mendengarkan rekomendasi dari lembaga independen tersebut.
Yusril menegaskan, investigasi itu mesti dilakukan secara adil dan berimbang. Pasalnya, konflik terjadi antara kelompok kekerasan bersenjata, atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), dan aparat keamanan yang terdiri dari TNI maupun Kepolisian RI. Dalam kondisi itu, insiden penembakan boleh jadi berasal dari dua pihak yang sama-sama memegang senjata.
“Karena itu, adanya satu investigasi yang adil dan berimbang akan mengungkapkan kasus ini, dan tentu harus dilakukan suatu langkah-langkah penegakan hukum,” kata Yusril.
Pada prinsipnya, jelas Yusril, pemerintah tidak menutup mata atas banyaknya korban jiwa yang berjatuhan. Dengan segala upaya, ungkap dia, pemerintah akan berusaha untuk mencegah jatuhnya korban sipil terus berulang dalam mengatasi konflik bersenjata yang masih berlangsung di Papua.
Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yanuar Arif Wibowo mengharapkan agar konflik yang menewaskan warga sipil tidak terus berulang di Papua. Ia memandang, peristiwa semacam itu terjadi akibat operasi keamanan yang dijalankan selama ini mengingat adanya ancaman dan gangguan dari kelompok kriminal bersenjata. Walaupun begitu, menurutnya, operasi keamanan semestinya tidak boleh kemudian mengabaikan keselamatan warga sipil.
Sebagai bentuk evaluasi, Yanuar mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan utuh. Baginya, permasalahan Papua harus diselesaikan dengan pendekatan yang lebih dialogis. Langkah semacam itu patut ditempuh demi mencegah jatuhnya lebih banyak korban sipil dalam potensi konflik bersenjata yang kemungkinan muncul.
“Kami mendorong pendekatan yang lebih dialogis untuk menyelesaikan masalah Papua karena kekerasan pada akhirnya hanya akan membuat rakyat sipil menjadi korban di lapangan,” kata Yanuar.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengecam keras peristiwa kekerasan yang terus berulang dan kerap kali mengakibatkan warga sipil menjadi korban. Ia mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah strategis, terutama dalam hal penegakan hukum. Mekanisme itu diyakininya mampu memberikan keadilan bagi korban. Tanpa penegakan hukum yang tegas, hak korban atas keadilan tidak akan terpenuhi.
“Jadi, kami mendorong aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, objektif, dan imparsial serta memberikan akses yang seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan,” kata Anis.
Keterbukaan akses penyelidikan, jelas Anis, sejalan dengan prinsip HAM dan hukum humaniter internasional. Langkah itu wajib ditempuh negara sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban akibat jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Oleh karenanya, ia menuntut akses penyelidikan yang seluas-luasnya demi mengungkap fakta di balik insiden itu.
Di sisi lain, Anis juga meminta agar negara mengambil langkah serius demi menghentikan segala bentuk konflik bersenjata. Jika memungkinkan, ia mengusulkan agar opsi gencatan senjata bisa diambil pemerintah. Usulan itu berangkat dari lemahnya posisi warga sipil sebagai kalangan paling rentan setiap kali kontak senjata terjadi.
“Kami juga mengajak semua pihak untuk tidak terprovokasi dan mendorong adanya dialog kemanusiaan antar semua pihak, baik itu pemerintah, gereja, masyarakat sipil, masyarakat adat, dan semua pihak, sehingga kondusifitas pelaksanaan hak asasi manusia di Papua bisa terus kita dorong dengan saling menjaga kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah,” kata Anis.
Tidak kalah penting, Anis menyarankan pemerintah mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini digunakan untuk mengatasi situasi HAM di Papua. Ia menilai, efektivitas pendekatan itu perlu ditengok kembali sehubungan dengan berulangnya insiden kekerasan yang mengakibatkan warga sipil menjadi korban.
“Tentu, keamanan dibutuhkan. Tetapi, pendekatan keamanan sebagai satu-satunya pendekatan yang digunakan untuk menyelesaikan persoalan Papua, ini penting untuk dievaluasi. Jangan-jangan (pendekatan keamanan) ini justru menjadi salah satu persoalan yang juga harus diselesaikan,” kata Anis.
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas menyampaikan, operasi militer yang dilaksanakan prajurit TNI, di Papua, sudah mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Ia mengklaim, kegiatan teritorial yang dilakukan jajarannya ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil itu disebutnya sebagai bentuk nyata penggunaan pendekatan kemanusiaan.
Selain itu, lanjut Nas, operasi militer juga selalu dijalankan dengan sangat terukur. Menurutnya, bentuk kekerasan itu perlu dicermati kembali dan dilihat ulang apakah benar-benar dilakukan jajaran TNI. Pasalnya, aksi kekerasan juga dilakukan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi kedaulatan negara, yakni TPNPB-OPM.
“Justru kekerasan yang dimaksud banyak dilakukan oleh kelompok OPM, baik terhadap masyarakat maupun warga yang bekerja di Papua seperti tenaga kesehatan, tenaga guru, maupun yang bekerja untuk membangun Papua,” kata Nas.
Segenap prajurit TNI, sebut Nas, bekerja sesuai tugas pokoknya menjaga kedaulatan, melindungi segenap bangsa, dan seluruh rakyat Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tugas itu dijalankan para prajurit dengan loyalitas tinggi bagi negerinya.





