Said Iqbal Klaim Tiga Kali Minta Bertemu Purbaya soal Pajak JHT, Tak Kunjung Direspons

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh yang juga Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengeklaim telah tiga kali meminta bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas kebijakan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT) dan uang pesangon.

Namun, hingga kini permintaan tersebut disebut belum mendapat respons.

Said menyampaikan, upaya tersebut dilakukannya karena ingin menyampaikan langsung penolakan Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) terhadap wacana pengenaan pajak atas JHT dan pesangon buruh.

Baca juga: Said Iqbal Curhat Sulit Temui Purbaya: Padahal Sekarang Jabatan Kita Setara

"Maaf ya, melalui kawan-kawan media nih, saya sudah dua kali, tiga kali saya minta ketemu Menteri Purbaya sebagai Penasihat Khusus Presiden, tapi enggak direspons," kata Said usai konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Menurut Said, permintaan pertemuan itu diajukan dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan sebagai pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) maupun Partai Buruh.

Karena itu, ia menilai komunikasi dengan Menteri Keuangan seharusnya dapat dilakukan secara langsung tanpa harus melalui mekanisme surat permohonan audiensi sebagaimana pihak di luar pemerintahan.

"Jadi kan Pak Purbaya menyatakan, 'Oh Iqbal enggak pernah kirim surat'. Iya, saya dengan Pak Purbaya kan sejajar, karena saya minta ketemunya sebagai Penasihat Khusus Presiden bukan sebagai KSPI. Saya setingkat menteri, beliau menteri," ucap Said.

Baca juga: Akan Protes PHK Tokopedia ke Kantor TikTok, Said Iqbal: Enggak Dibukain Pintu, Saya Berdiri di Depan

"Maka bukan seperti seseorang yang di luar pemerintahan, sama-sama pemerintahan kan. Kalau di luar pemerintahan bolehlah pakai surat audiensi, surat silaturahmi, itu boleh. Ini kan sesama pemerintah," lanjut dia.

Meski demikian, Said mengaku akhirnya tetap mengirimkan surat resmi untuk meminta pertemuan. Namun, menurut dia, hingga kini agenda tersebut belum juga terealisasi.

"Melalui kesempatan ini Pak Purbaya, kita kan sama-sama pemerintah, udahlah jangan menghindar begitu ya. Dan jangan menghindar bilang ke luar kota. Kita tahu kok Pak Purbaya ada di Jakarta, ngapain bilang ke luar kota," sambungnya.

Said menjelaskan, salah satu agenda utama yang ingin dibahas adalah penolakan KSP-PB terhadap kebijakan pajak atas JHT dan pesangon.

Ia menilai JHT merupakan tabungan sosial pekerja yang tidak semestinya kembali dikenai pajak ketika dicairkan.

Baca juga: Isu PHK Tokopedia, Said Iqbal Akan Temui Pekerja dan Perusahaan

"KSP-PB menolak pajak JHT. Itu tabungan sosial. Masa negara tega orang nabung, keringatnya buruh, darahnya buruh, nabung kemudian dipotong pajak. Kalau cuma sedikit orang (yang di atas Rp 50 juta), hapusin aja semua. Kan kita dalam keadaan yang tidak terlalu baik-baik saja situasi ekonomi," tuturnya.

Said juga menilai pengenaan pajak terhadap JHT maupun pesangon berpotensi menimbulkan pajak berganda karena pekerja sebelumnya telah membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas upah yang diterima.

"JHT itu ketika kita menerima upah kan sudah dipotong pajak PPh 21. Setelah itu kita bayar iuran. Masa iuran kita yang sudah dipajakin kena pajak lagi? Ini kan berarti dobel pajak," protesnya.

Baca juga: Said Iqbal: Kasus Penyekapan Buruh di Jakpus Sudah Saya Laporkan ke Presiden

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut Said, penerimaan pajak memang penting sebagai sumber pendapatan negara. Namun, kebijakan perpajakan tidak seharusnya menambah beban pekerja, terutama ketika kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.

"Kita ingin pajak sebagai tulang punggung, tapi tidak boleh membebani orang kecil ketika ekonomi mungkin belum begitu membaik," tutupnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Legislator Dorong Revisi UU Adminduk agar NIK Menjadi Identitas Tunggal untuk Layanan Publik Digital
• 8 jam lalupantau.com
thumb
China Uji Coba Rudal Berkemampuan Nuklir di Samudera Pasifik
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Pengen Bahagia Meski Hidup Serba Mahal? Ini Kunci Rezeki dan Kebahagiaan | KALAM HATI
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Piala Dunia 2026: Main di Ketinggian 2.200 Mdpl, Tuchel Sempat Pusing dan Insomnia
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Kuwait luncurkan dana darurat untuk perbaikan infrastruktur yang rusak imbas perang
• 7 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.